Medan, Sinata.id – Seorang anggota polisi di Medan, Aiptu RH, kini tengah diperiksa oleh Propam setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita ramai dibicarakan di media sosial.
Dalam rekaman singkat tersebut, Aiptu RH terlihat menerima uang tunai Rp100.000 dari pengendara wanita tersebut. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Palang Merah, Medan, Rabu, 25 Juni 2025.
Video menunjukkan Aiptu RH, yang mengenakan jaket putih dan mengendarai sepeda motor berpelat nomor BK 6223 AEH, menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor bernomor BK 4388 AIK.
Petugas tersebut kemudian mengulurkan tangan kirinya, usai menyerahkan kunci motor milik pengendara. Selanjutnya pengendara wanita itu terlihat mengambil uang Rp100.000 dari dompet sebelum menyerahkannya kepada petugas.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, dalam keterangannya di sejumlah media, membenarkan identitas petugas dalam video tersebut adalah Aiptu RH, yang merupakan anggota kepolisian di bawah jajarannya.
Menurutnya, anggota polisi itu sedang dalam pemeriksaan petugas. Dugaan awal adalah pungli terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. (*)