Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dirut PDAM Tirta Lihou Jadi “Tukang Tagih”

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juni 2025 | 00:48 WIB
Rubrik: News, Simalungun
pertemuan antara dirut pdam tirta lihou dengan pelanggan

Pertemuan antara Dirut PDAM Tirta Lihou dengan pelanggan

Simalungun, Sinata.id – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi bertindak sebagai “tukang tagih” biaya pemakaian air minum.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Perumahan Graha Dimensi, Huta III, Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis 26 Juni 2025.

Saat menagih, Dirut PDAM Tirta Lihou “diback-up” pegawai dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Sementara, pelanggan yang ditagih untuk membayar biaya pemakaian air PDAM Tirta Lihou adalah sejumlah warga yang ada di Perumahan Graha Dimensi tersebut.

Dodi Ridowin Mandalahi langsung turun melakukan penagihan, dampak dari enggannya warga (pelanggan) yang ada di Perumahan Graha Dimensi membayar biaya pemakaian air.

Warga perumahan itu enggan membayar tagihan, karena tidak terima tarif atau klasifikasi pembayaran dinaikkan dari kategori NA3 ke NA4.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pertemuan antara pelanggan didampingi kuasa hukumnya Gokma Sagala SH dengan Dirut PDAM Tirta Lihou didampingi pegawai kejaksaan dilakukan di kediaman Ari Junaedi Tanjung, salah satu warga yang ada di sana.

Pada pertemuan, Dodi mengatakan kenaikan klasifikasi pelanggan dari NA3 ke NA4 merupakan hal yang layak. Sebab, rumah yang ditempati warga sudah berubah bentuk.

Keberadaan AC, seperti yang ada di rumah Ari Junaedi Tanjung, juga menjadi alasan bagi Dodi menaikkan klasfikasi pelanggan dari NA3 ke NA4. Untuk itu, Dirut PDAM ini meminta warga segera melunasi tunggakannya masing-masing.

“Rumah ini kan sudah punya AC. Sudah berubah tampilannya. Kalau bapak ingin jadi NA3, buat saja surat miskin,” katanya.

Pernyataan itu disangkal Ari Junaedi Tanjung. Menurutnya, ada yang janggal dari perubahan klasifikasi pelanggan. Serta kepemilikan AC, bukan bagian dari kriteria untuk menetapkan klasifikasi pelanggan.

Tandas Ari, ia dan pelanggan lainnya bersedia membayar tunggakan pembayaran pemakaian air, bila klasifikasi di kembalikan ke NA3.

Selanjutnya, Ari menantang Dirut PDAM Tirta Lihou untuk memutus sambungan aliran air ke rumahnya. “Kalau mau, putus aja, gak masalah. Kami mau membayar asalkan sesuai dengan peraturan,” ucapnya.

Menyikapi perkataan Ari, Dodi menyebut,  perubahan klasifikasi pelanggan, serta upaya penagihan yang ia lakukan telah sesuai Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Peraturan Direksi PDAM Tirta Lihou.

“Kami bergerak sudah berdasarkan dengan peraturan, dan diatur dalam Perbup Nomor 17 tahun 2007,” ucap Dodi.

Begitu Dodi bercerita ketentuan peraturan, Kuasa Hukum Pelanggan Gokma Sagala SH meminta Dodi Ridowin Mandalahi menunjukkan peraturan yang ia sebutkan.

“Mana juknisnya? tunjukkan kalau memang disitu ada diatur,” tandas Gokma Sagala.

Gokma mengatakan, tindakan warga telah sesuai dengan ketentuan. Ditambah lagi, permintaan warga cukup sederhana. Yakni, hanya penurunan klasifikasi pelanggan dari NA4 ke NA3.

Katanya, warga bersedia membayar tunggakan, dengan catatan, pihak PDAM Tirta Lihou harus merinci uang yang sudah dibayarkan pelanggan dengan klasifikasi NA4.

Dikatakan, sesuai Perbup Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Lihou, klasifikasi pelanggan di Perumahan Graha Dimensi dengan rumah tipe 36, seharusnya berada di NA3.

“Rumah di sini kan tipe 36, yang masuk dalam golongan NA4 itu rumah permanen tipe 100, disitu jelas di atur, jadi jangan semena mena merubah. Kita bukan tidak mau bayar tunggakan, tapi kita juga ingin semua jelas. Karena semua ada aturannya,” pungkasnya.

Pada momen pertemuan tersebut, Gokma juga mengkritisi tindakan Dirut PDAM Tirta Lihou yang melakukan penagihan biaya pemakaian air, hanya dengan secarik kertas bertuliskan nama pelanggan dan nominal tagihan yang harus dibayar.

“Ini kan sudah gak benar. Masa seorang Dirut datang membawa kertas dan hanya ditulis nama dan jumlah yang harus di bayar. Seharusnya seorang Dirut membawa rincian resmi tagihan,” sebutnya. (*)

Berita Terkait

ilustrasi
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

Editor: RP
11 September 2025 | 20:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Kota Pematangsiantar tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari tanggungan APBD kota setempat dan...

Baca SelengkapnyaDetails
audiensi panitia kegiatan dengan wesly silalahi di kantor wali kota. (foto: dok pemko pematangsiantar)
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 19:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Panitia pelaksana kegiatan bersama pengurus Vihara Sakyamula mengundang Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi untuk menghadiri peresmian Vihara Sakyamula...

Baca SelengkapnyaDetails
truk pengangkut pedagang terperosok ke parit di tapian dolok, 1 tewas
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

Editor: RP
11 September 2025 | 18:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan, tepatnya di Kilometer 17-20  Simpang Palang, Nagori Pematang Dolok Kahean,...

Baca SelengkapnyaDetails
mini lokakarya promosi dan sosialisasi program kesejahteraan keluarga di aula kantor camat mazat. ist
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 17:26 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur menggelar Mini Lokakarya Promosi dan...

Baca SelengkapnyaDetails
485 personel gabungan tni, polri, dan satpol pp membagikan 28 ton beras secara door to door kepada masyarakat di medan dan deliserdang.  ist
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 17:24 WIB

Medan, Sinata.id - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Kodam I Bukit Barisan mengadakan Apel Gelar Pasukan Patroli Gabungan Simpatik...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id