Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dari operasi tersebut KPK menangkap setidaknya 6 orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan.
Dia merinci, OTT dilakukan terhadap proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tepatnya di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi dihubungi Sinata.id, Jumat malam (27/6/2025).
Dari penindakan tersebut, KPK telah mengamankan enam orang yang saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang tertangkap tangan masih berlangsung untuk mendalami bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi. (*)