Pakpak Bharat, Sinata.id – Dugaan kasus korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pengadaan alat pengering jagung Tahun Anggaran 2021 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.769.680.000. Dalam dugaan tersebut, mantan Kepala Dinas, Maringan Bancin, disebut-sebut turut terlibat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi Sinata.id pada Minggu, 29 Juni 2025, guna meminta klarifikasi langsung dari Maringan Bancin terkait dugaan keterlibatannya. Dalam permintaan konfirmasi tersebut, disampaikan tujuh pertanyaan pokok yang mencakup proses perencanaan proyek, pelaksanaan kegiatan, potensi penyimpangan anggaran, hingga tanggapannya atas surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan Nomor: B-364D/Kompolnas/6/2025 tertanggal 11 Juni 2025, yang diyakini berkaitan dengan kasus ini.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban resmi dari pihak bersangkutan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ke nomor yang diyakini sebagai milik Maringan Bancin mendapat respons penolakan dari pihak yang mengaku bukan dirinya.
Dalam pesan yang diterima, disebutkan:
“Maaf Pak, saya sering dihubungi oleh nomor-nomor lain dan mengira saya Bapak Pak Pak atau siapa itu. Tapi mohon maaf nomor ini bukan nomor Bapak tersebut. Mungkin kebetulan nomornya sama dengan saya. Sekali lagi maaf ya Pak. Saya izin blokir.”
Ketiadaan jawaban ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: Apakah mantan pejabat tersebut sedang menghindari klarifikasi, atau memang telah berganti nomor kontak?
Pihak redaksi Sinata.id menegaskan bahwa upaya konfirmasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang mengharuskan penyampaian informasi secara akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Bapak Maringan Bancin untuk memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi. Prinsip kami adalah keberimbangan dan objektivitas,” tegas Ferry.
Tim investigasi Sinata.id akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat pengering jagung ini. Penelusuran juga akan diperluas untuk mengetahui apakah terdapat pihak-pihak lain yang turut berperan dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi secara saksama melalui kanal resmi Sinata.id guna memperoleh informasi terkini yang akurat dan dapat dipercaya. (tim)