Pematangsiantar, Sinata.id – Partuha Maujana Simalungun (PMS) merasa dilecehkan oleh Pemkab Simalungun yang dipimpin Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih.
Beranjak dari rasa itu, 19 Juni 2025 lalu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMS Kabupaten Simalungun Burhan Saragih adukan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Simalungun.
Demikian dikatakan Kuasa Hukum Ketua PMS Kabupaten Simalungun, Willy Wasno Sidauruk SH, Selasa 1 Juli 2025 saat ditemui di Cafe Suaka, Pematangsiantar.
Secara bergantian, Willy Sidauruk dan Burhan Saragih menjelaskan, PMS merasa dilecehkan karena tidak dilibatkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Simalungun.
Dijelaskan Willy, pada 28 Mei 2025 Burhan Saragih selaku Ketua DPC PMS Kabupaten Simalungun bersama pengurus lainnya beraudensi dengan Sekda Simalungun (saat itu Esron Sinaga). Ketika itu, Burhan Saragih meminta, agar PMS dilibatkan pada setiap kegiatan Pemkab Simalungun.
Atas permintaan itu, sebut Willy, Esron Sinaga berjanji akan melibatkan PMS. Begitu pula dengan Kepala Badan Kesbang Pol, Arifin Nainggolan yang menyatakan kesiapannya untuk melibatkan PMS pada kegiatan Pemkab.
Namun yang disesalkan, lanjut Willy Wasno Sidauruk, saat Pemkab Simalungun menggelar Musrenbang, namun PMS malah tidak diundang dan tidak dilibatkan.
Sebut Willy, terkait pengaduan PMS, kliennya telah diperiksa penyidik pembantu Polres Simalungun. Dua saksi, yakni Robinhod Purba dan Baren Saragih juga telah dimintai keterangannya.
Sementara Burhan Saragih mengatakan, ia selaku Ketua PMS Kabupaten Simalungun merasa dilecehkan. Dan rasa itu bukan tanpa dasar yang jelas, sebutnya.
Sebab, ada Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun Nomor 23 Tahun 2018 tentang Penetapan PMS Sebagai Mitra Pemkab Simalungun Untuk Memasyarakatkan Budaya Simalungun di Tanoh Habonaron do Bona.
“Jadi jelas kami seharusnya dilibatkan di Musrenbang. Karena PMS itu mitra Pemkab Simalungun untuk memasyarakatkan budaya Simalungun. Apalagi Sekda saat itu sudah janji untuk melibatkan kami,” ujar Burhan Saragih.
Dikatakan Burhan, bila dilibatkan kian, pada Musrenbang Simalungun, PMS ingin menyampaikan beberapa poin penting tentang pembangunan dan pelestarian budaya Simalungun.
Adapun hal yang mau disampaikan, pembentukan Perda tentang pemakaian ornamen Simalungun. Baik oleh lembaga pemerintah, swasta maupun berupa anjuran kepada masyarakat untuk menggunakan ornamen Simalungun pada bangunan rumahnya.
Hal lainnya, mengusulkan penggunaan pakaian bermotif budaya Simalungun untuk seluruh siswa SD dan SMP. Serta terkait penerbitan buku Sinalsal. (*)