Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diduga Ada Konspirasi dan Nepotisme Pada Tender Proyek, Kadis PU Siantar Disomasi

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juli 2025 | 14:16 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kuasa hukum direktur cv arujuna produk willy wasno sidauruk sh

Kuasa Hukum Direktur CV Arujuna Produk Willy Wasno Sidauruk SH

Pematangsiantar, Sinata.id – Direktur CV Arjuna Produk Abdul Arif Namora Sitanggang menduga terjadi konspirasi dan nepotisme pada pelaksanaan tender proyek pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.

Beranjak dari dugaan tersebut, Abdul Arif Namora Sitanggang melalui kuasa hukumnya Willy Wasno Sidauruk SH, Fredery Herlambang Rangkuti SH, Rio Victory Sipayung SH dan Dicky Nugraha Hutapea SH menyomasi Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kota Pematangsiantar Sofian Purba.

Somasi dilayangkan pengacara (advokat) dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS tersebut pada 26 Juni 2025 yang lalu. Dengan nomor surat somasi 002/SOM-I.LBH-POROS/VI/2025.

Willy Wasno Sidauruk SH menjelaskan, pada 28 Mei 2025, CV Arjuna Produk mengikuti tender proyek pembangunan Kantor Dinas PUTR di kantor dinas tersebut.

Lalu, sebutnya, saat proses tender berlangsung, Direktur CV Arjuna Produk menemukan kejanggalan dan dugaan nepotisme dari pihak panitia tender untuk memenangkan salah satu peserta tender.

Kejanggalan yang ditemukan, diantaranya, peserta tender tidak diberitahu adanya pertambahan waktu pada tahap evaluasi. Kemudian, panitia terkesan mempersulit syarat-syarat pada peserta tender, dengan dugaan untuk memenangkan peserta tender tertentu.

Selanjutnya, panitia juga mengharuskan peserta tender untuk menyediakan dump truk. Padahal, untuk menuju lokasi proyek pembangunan, tidak dapat dilalui oleh dump truk.

Dikatakan, kejanggalan lainnya berupa permintaan panitia untuk menyediakan mesin Concretre Vibrator External. Padahal, dengan mesin Concretre Vibrator biasa, sudah lazim dilakukan pada pembangunan kantor.

“Fungsi dari Mesin Concrete Vibrator External dan Mesin Concrete Vibrator biasa sama yaitu hanya untuk memadatkan material beton. Perbedaannya hanya pada harga beli,” ucap Willy, Selasa 1 Juli 2025.

“Panitia Pelaksana dalam proses tender proyek tidak menjalankan atau melanggar jadwal kualifikasi tender proyek. Sebab, jadwal kualifikasi untuk hari, tanggal dan jam sudah tertera,” sebut Willy melanjutkan kejanggalan yang ditemukan CV Arjuna Produk.

Dipaparkan, sesuai jadwal, seharusnya pada tanggal 18 Juni 2025, panitia sudah harus mengumumkan peserta yang menjadi pemenang tender. Namun, hingga tanggal 18 Juni 2025 berganti, pemenang tender tidak juga diumumkan.

Begitu pula dengan jadwal pengumuman tentang proses tender telah selesai dilakukan, hingga 19 Juni 2025 berganti, pengumuman itu tidak ada dilakukan.

Melalui somasi tersebut, panitia disebut tidak taat terhadap Perpres Nomor 16 Tahun 2018, LKPP Nomor 5 Tahun 2022 dan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

Untuk itu, Willy selaku kuasa hukum Direktur CV Arjuna Produk meminta pihak Dinas PUTR segera membatalkan pemenang tender proyek Pembangunan Kantor Dinas PUTR.

“Apabila Dinas PUTR selaku panitia pelaksana tender tidak melaksanakan yang kami mintakan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Willy.

Sebagaimana diketahui, proyek Pembangunan Kantor Dinas PUTR Kota Pematangsiantar dianggarkan melalui APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 sekira Rp 6 miliar, lalu harga perkiraan sendiri (HPS) nya ditetapkan sebesar Rp 5,994 miliar. (*)

Berita Terkait

anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 16:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar usulkan anggaran perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api dialokasikan pada Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi iii dprd dengan dinas putr
Pematangsiantar

Renovasi Gedung IV Pasar Horas Masih Juga Sebatas Mimpi

Editor: RP
11 September 2025 | 14:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris satu tahun sudah Gedung IV Pasar Horas terbakar. Selama itu pula, hanya sebatas membongkar bangunan gedung...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd pematangsiantar dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Untuk Dapatkan 7 Pejabat, Wali Kota Siantar Berencana Gunakan Uang Rakyat Rp 483 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 10:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk mendapatkan 7 pejabat eselon dua, atau pejabat pimpinan tinggi pratama, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Baca SelengkapnyaDetails
musancab siantar marihat dan siantar selatan
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

Editor: RP
11 September 2025 | 09:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Siantar Selatan dan Siantar Marihat gelar Musyawarah...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
Regional

DPRD Sumut Tegur PT Bakara Energi Lestari Terkait Kekeringan di Bakti Raja

11 September 2025 | 15:56 WIB
Regional

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Zetro Purba

11 September 2025 | 15:53 WIB
Regional

Festival Penulis Danau Toba 2025 Resmi Dibuka di Medan

11 September 2025 | 15:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id