Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diduga Ada Konspirasi dan Nepotisme Pada Tender Proyek, Kadis PU Siantar Disomasi

Editor: Redaksi Sinata
2 Juli 2025 | 14:16 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kuasa hukum direktur cv arujuna produk willy wasno sidauruk sh

Kuasa Hukum Direktur CV Arujuna Produk Willy Wasno Sidauruk SH

Pematangsiantar, Sinata.id – Direktur CV Arjuna Produk Abdul Arif Namora Sitanggang menduga terjadi konspirasi dan nepotisme pada pelaksanaan tender proyek pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.

Beranjak dari dugaan tersebut, Abdul Arif Namora Sitanggang melalui kuasa hukumnya Willy Wasno Sidauruk SH, Fredery Herlambang Rangkuti SH, Rio Victory Sipayung SH dan Dicky Nugraha Hutapea SH menyomasi Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kota Pematangsiantar Sofian Purba.

Somasi dilayangkan pengacara (advokat) dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS tersebut pada 26 Juni 2025 yang lalu. Dengan nomor surat somasi 002/SOM-I.LBH-POROS/VI/2025.

Willy Wasno Sidauruk SH menjelaskan, pada 28 Mei 2025, CV Arjuna Produk mengikuti tender proyek pembangunan Kantor Dinas PUTR di kantor dinas tersebut.

Lalu, sebutnya, saat proses tender berlangsung, Direktur CV Arjuna Produk menemukan kejanggalan dan dugaan nepotisme dari pihak panitia tender untuk memenangkan salah satu peserta tender.

Kejanggalan yang ditemukan, diantaranya, peserta tender tidak diberitahu adanya pertambahan waktu pada tahap evaluasi. Kemudian, panitia terkesan mempersulit syarat-syarat pada peserta tender, dengan dugaan untuk memenangkan peserta tender tertentu.

Selanjutnya, panitia juga mengharuskan peserta tender untuk menyediakan dump truk. Padahal, untuk menuju lokasi proyek pembangunan, tidak dapat dilalui oleh dump truk.

Dikatakan, kejanggalan lainnya berupa permintaan panitia untuk menyediakan mesin Concretre Vibrator External. Padahal, dengan mesin Concretre Vibrator biasa, sudah lazim dilakukan pada pembangunan kantor.

“Fungsi dari Mesin Concrete Vibrator External dan Mesin Concrete Vibrator biasa sama yaitu hanya untuk memadatkan material beton. Perbedaannya hanya pada harga beli,” ucap Willy, Selasa 1 Juli 2025.

“Panitia Pelaksana dalam proses tender proyek tidak menjalankan atau melanggar jadwal kualifikasi tender proyek. Sebab, jadwal kualifikasi untuk hari, tanggal dan jam sudah tertera,” sebut Willy melanjutkan kejanggalan yang ditemukan CV Arjuna Produk.

Dipaparkan, sesuai jadwal, seharusnya pada tanggal 18 Juni 2025, panitia sudah harus mengumumkan peserta yang menjadi pemenang tender. Namun, hingga tanggal 18 Juni 2025 berganti, pemenang tender tidak juga diumumkan.

Begitu pula dengan jadwal pengumuman tentang proses tender telah selesai dilakukan, hingga 19 Juni 2025 berganti, pengumuman itu tidak ada dilakukan.

Melalui somasi tersebut, panitia disebut tidak taat terhadap Perpres Nomor 16 Tahun 2018, LKPP Nomor 5 Tahun 2022 dan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

Untuk itu, Willy selaku kuasa hukum Direktur CV Arjuna Produk meminta pihak Dinas PUTR segera membatalkan pemenang tender proyek Pembangunan Kantor Dinas PUTR.

“Apabila Dinas PUTR selaku panitia pelaksana tender tidak melaksanakan yang kami mintakan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Willy.

Sebagaimana diketahui, proyek Pembangunan Kantor Dinas PUTR Kota Pematangsiantar dianggarkan melalui APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 sekira Rp 6 miliar, lalu harga perkiraan sendiri (HPS) nya ditetapkan sebesar Rp 5,994 miliar. (*)

Berita Terkait

gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas...

Baca SelengkapnyaDetails
isu terkait aset bumnag dijual dibantah pangulu kerasaan ii, sutresno. ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang karena aset bumnag ini tak lagi berjalan.
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Isu terkait aset BUMNag dijual dibantah Pangulu Kerasaan II, Sutresno. Ia mengatakan, aset tersebut direncanakan akan dilelang...

Baca SelengkapnyaDetails
sekolah menengah atas negeri (sman) 1 pematangsiantar, sumatera utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa. harganya, satu stel rp 160 ribu.
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pematangsiantar, Sumatera Utara, disebut jual pakaian (seragam) olah raga ke siswa....

Baca SelengkapnyaDetails
paket bungkusan berisi ganja kering di indah kargo siantar digagalkan kepolisian. (foto: ist)
Pematangsiantar

Paket Mencurigakan di Indah Cargo Siantar Ternyata Berisi Ganja Kering

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah paket kotak berwarna cokelat yang ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di kantor cabang Indah Cargo...

Baca SelengkapnyaDetails
periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

30 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Nasional

Kemhan dan TNI Bangun Patung Kristus Pembawa Damai di Nduga

30 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

30 Oktober 2025 | 16:17 WIB
News

Sidak Dapur MBG, Bupati Gunungkidul Temukan Kondisi Tak Higienis

30 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Nasional

Airlangga: Daya Tahan Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Dinamika Global

30 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

SMAN 1 Siantar Jual Pakaian Olah Raga Rp 160 Ribu ke Siswa

30 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

94 TKA asal Cina Bekerja Tanpa Dokumen Resmi di KEK Sei Mangkei

30 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Simalungun

Kronologi Penangkapan Rafika Khairuni, Wanita yang Terima Paket Sabu dari DPO

30 Oktober 2025 | 14:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com