Jakarta, Sinata.id – Dunia birokrasi Sumatera Utara kembali diguncang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dan mengamankan sejumlah pejabat, termasuk seorang kepala dinas berinisial TOP yang menjabat strategis di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Penindakan ini menjadi perhatian publik karena posisi TOP yang dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan. Dalam konferensi pers Sabtu, 28 Juni 2025, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses penyelidikan terus berkembang dan semua pihak yang diduga terlibat akan dipanggil bila ditemukan kaitannya.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Jika ada keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung, semua pihak bisa kami mintai keterangan, termasuk kepala daerah,” tegas Asep.
Gubernur Bobby Nasution Berpeluang Dipanggil
Sinyal kemungkinan dimintainya keterangan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution pun muncul. Dalam menjawab pertanyaan wartawan soal peluang pemanggilan gubernur, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidikan bersifat terbuka dan mengikuti prinsip follow the money.
“Kami tidak menutup ruang terhadap siapa pun yang terhubung dengan perkara ini. Saat ini, kegiatan penyidikan masih berjalan, termasuk penggeledahan dan analisis aliran dana,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu malam.
Barang Bukti: Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata Api
Dalam penggeledahan di rumah dinas TOP dan sejumlah lokasi lain di Medan, penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp 2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Budi menegaskan bahwa semua barang sitaan akan diuji relevansinya dalam kasus yang sedang ditangani.
Presiden Prabowo: Yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menyerukan perang terhadap korupsi. Ia menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya tidak akan mentolerir pelanggaran integritas.
“Segera bersihkan diri. Yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi nasional.
Hingga saat ini, Gubernur Bobby Nasution belum diperiksa dan belum disebut sebagai pihak terlibat. Namun, publik Sumut kini menunggu transparansi dari proses hukum dan kejelasan peran para pejabat yang disebut berada di lingkaran kasus ini.
KPK masih terus mendalami perkara, termasuk dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang mengalir di balik dugaan suap ini. (*)