Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kuasa Hukum Horas Hasugian Desak Proses Hukum Dilanjutkan ke Kejaksaan, Pemeriksaan Tersangka Dipercepat

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juli 2025 | 22:03 WIB
Rubrik: Regional
ferry sp sinamo, sh., mh., cpm., cparb.

Ferry SP Sinamo, SH., MH., CPM., CPArb.

Pakpak Bharat, Sinata.id — Kuasa hukum pelapor Horas Hasugian, Ferry SP Sinamo, SH., MH., CPM., CPArb, mendorong agar proses penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama dan pengrusakan yang menjerat empat orang tersangka segera dituntaskan di tahap penyidikan, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pakpak Bharat di Sidikalang.

Kepada Sinata.id, Kamis 3 Juli 2025, Ferry menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/14/III/2025/SPKT/Polres Pakpak Bharat/Polda Sumatera Utara tgl 04 Maret 2025, penetapan tersangka terhadap IB, DDB, KB, dan TB merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 138 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berkewajiban menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

“Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara menyeluruh dan tuntas, sehingga tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan. Setelah dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik harus menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan,” ujar Ferry dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan pemenuhan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, agar proses hukum tidak menemui hambatan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Ferry menyoroti ancaman pidana dalam perkara ini yang tidak ringan. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP yang mengatur sanksi pidana terhadap tindakan kekerasan dan pengrusakan, terutama bila dilakukan secara bersama-sama. Hukuman maksimal atas perbuatan tersebut dapat mencapai lima tahun penjara atau lebih.

“Perbuatan kekerasan dan pengrusakan yang dilakukan secara kolektif, khususnya terhadap warga sipil, merupakan pelanggaran serius. Oleh karena itu, kami berharap proses hukum dapat dijalankan secara adil dan transparan, agar memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat di Pakpak Bharat,” tegas Ferry.

Ferry juga menyampaikan harapan agar pihak Kejaksaan Negeri Pakpak Bharat dapat memproses perkara ini dengan profesional, tanpa adanya penundaan yang tidak perlu, mengingat persoalan ini telah menjadi perhatian publik.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkara ini hingga mencapai tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tidak boleh ada ruang bagi pelanggar hukum untuk menghindari pertanggungjawaban,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait belum ditahannya keempat tersangka, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik telah diberi instruksi untuk bekerja secara profesional.

“Saya sudah arahkan penyidik untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum. Mohon masyarakat bersabar, karena proses penyidikan tetap berjalan. Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” jelas Kapolres.

Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung upaya penegakan keadilan di wilayah Pakpak Bharat. (pjs)

Berita Terkait

gempa bumi magnitudo 3,1 mengguncang samosir, sumatera utara, kamis (11/9/2025) pukul 05:33 wib. simak lokasi episenter, kedalaman gempa, dan panduan keselamatan saat gempa di darat, pantai, maupun pegunungan.
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:11 WIB

Samosir, Sinata.id – Wilayah Samosir, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi pada Kamis (11/9/2025) pukul 05:33 WIB. Informasi ini disampaikan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails
jumlah penderita tuberculosis (tbc) di kabupaten humbang hasundutan (humbahas) menurun signifikan pada 2025, tercatat 243 kasus. pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan aktif melakukan deteksi dini, pengobatan gratis, dan sosialisasi untuk menekan penyebaran tbc di humbahas.
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:08 WIB

Humbahas, Sinata.id – Jumlah penderita Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tercatat sebanyak 243 kasus pada tahun 2025. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
kejuaraan pencak silat psht cup 2025 dibuka di gor pandan tapteng, memperebutkan piala bupati tapteng. 210 atlet dari sumut, aceh, dan riau ikut serta dalam ajang ini.
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:06 WIB

Tapteng, Sinata.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Hikmal Batubara, resmi membuka Kejuaraan Pencak Silat...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati tapanuli tengah, masinton pasaribu, mendukung relokasi lapas kelas iii barus ke lokasi yang lebih layak. relokasi ini bertujuan meningkatkan fasilitas dan pelayanan bagi warga binaan.
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:03 WIB

Tapteng, Sinata.id – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyatakan dukungannya terhadap rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus ke...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati tapanuli utara resmi meluncurkan program makan bergizi gratis di desa paniaran. program ini mendukung pertumbuhan anak sehat dan cerdas serta memberdayakan ekonomi lokal.
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:01 WIB

Taput, Sinata.id – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Paniaran,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
Regional

DPRD Sumut Tegur PT Bakara Energi Lestari Terkait Kekeringan di Bakti Raja

11 September 2025 | 15:56 WIB
Regional

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Zetro Purba

11 September 2025 | 15:53 WIB
Regional

Festival Penulis Danau Toba 2025 Resmi Dibuka di Medan

11 September 2025 | 15:50 WIB
Bola

Milan Skriniar Buka Peluang Kembali ke Liga Italia

11 September 2025 | 15:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id