Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Anggota DPD RI Penrad Siagian

Anggota DPD RI Penrad Siagian

Bahas Sengketa Laucih di Sumut, Penrad Siagian Desak BAP DPD RI Panggil Kembali PTPN II

RP Editor: RP
4 Juli 2025 | 15:22 WIB
Rubrik: Nasional

Jakarta, Sinata.id – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan masyarakat mengenai sengketa tanah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kutai, Gedung B Lantai 3, Kompleks DPD RI, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Pada pertemuan, BAP DPD RI hadirkan sejumlah pihak terkait. Diantaranya, perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Transmigrasi.

RDP ini menjadi wadah bagi sejumlah kelompok tani untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Hadir sebagai pengadu antara lain perwakilan Kelompok Tani Sejahtera dari Desa Sungai Payang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Kelompok Tani Cinta Alam Lestari, Kalimantan Timur; serta Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) dari Sumatra Utara.

Berbagai masalah di lapangan diutarakan para petani. Salah satunya terkait penguasaan lahan yang dinilai merugikan masyarakat dan praktik penggusuran warga dari tanah yang telah mereka tempati turun-temurun.

Menanggapi aduan tersebut, hasil rapat menyepakati pembentukan tim investigasi mandiri BAP DPD RI.

Tim ini akan menindaklanjuti setiap aduan dan memastikan penanganan masalah sengketa tanah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam rapat, Anggota BAP DPD RI Pdt. Penrad Siagian memberikan tanggapan keras terkait ketidakhadiran pihak PTPN II yang dinilai berperan dalam konflik lahan dengan FKTL Sumatra Utara.

“Ini PTPN lagi tidak hadir. Ini korporat pelat merah paling jahat di republik ini,” tegas Penrad di hadapan peserta rapat, seperti mengutip keterangan resminya, Jumat, 4 Juli 2025.

Penrad menegaskan bahwa pemanggilan PTPN II memiliki dasar konstitusional. Namun, ketidakhadiran pihak PTPN dinilai bentuk arogansi.

“Saya pernah bilang di depan kementerian, ‘coba tunjukkan mana PTPN di republik ini yang tidak punya masalah’. Ini arogan sekali mereka. DPD RI memanggil secara konstitusional karena kita punya payung hukum, tetapi mereka tidak hadir tanpa konfirmasi apa pun,” ujarnya.

Penrad juga mengkritisi praktik internal PTPN yang menurutnya sarat persoalan, termasuk dugaan korupsi dan penyaluran dana tanpa kejelasan.

“Memang republik ini punya PTPN? Tidak! Saya sedang investigasi beberapa PTPN, karena ada indikasi korupsi besar-besaran di dalamnya,” katanya.

Ia menceritakan pengalamannya berhadapan dengan pihak PTPN yang memberikan uang tali asih kepada masyarakat, namun sumber uang tersebut diragukan keabsahannya.

“Saya pernah berhadapan dengan salah satu PTPN yang memberikan tali asih kepada masyarakat yang berkonflik. Kemudian saya bertanya uang tali asih itu uang negara apa tidak, tetapi mereka tidak mengaku. Karena kalau uang negara, masuk penjara itu semua,” ungkap Penrad.

Lebih jauh, Penrad memaparkan sejarah panjang konflik tanah di wilayah FKTL. Ia menegaskan bahwa masyarakat setempat memiliki bukti sah bahwa lahan tersebut dulunya hanya dipinjam untuk kepentingan perkebunan pada masa kolonial.

“FKTL ini memiliki surat bahwa tanah mereka dipinjam oleh Belanda untuk perkebunan. Tetapi ketika republik ini merdeka, semua dirasionalisasi, nah diserahkan ke PTPN tanpa memandang ada perkampungan di situ. Tahun 60-an banyak masyarakat diusir dengan menggunakan isu PKI. Sejarah-sejarah inilah yang harus dilihat ulang, bagaimana masyarakat itu di-PKI-kan supaya mereka menyerahkan tanahnya,” papar Penrad.

Menurutnya, pengaduan FKTL sudah ia perjuangkan sejak lama bahkan sebelum ia menjabat sebagai anggota DPD RI.

“Saya sudah membawa FKTL ini bertahun-tahun yang lalu jauh sebelum saya duduk menjadi anggota DPD RI,” katanya.

Penrad mendesak agar persoalan FKTL segera diselesaikan melalui rekomendasi resmi DPD RI.

Ia menegaskan DPD RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak terkait, termasuk PTPN II.

“Soal FKTL, saya berharap ada rekomendasi kita karena sudah becek sekali di dalam. Semua bermain. Dengan PTPN II, itu khusus dipanggil lagi ke sini,” tegasnya.

Penrad menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa inti tuntutan rakyat hanya sederhana: agar tidak diusir dari tanah mereka sendiri.

“Rakyat ini cuma mau jangan diusir dari tanahnya. Saya pikir, tidak usah berpanjang-panjang. DPD RI saat ini membuat rekomendasi saja, kita lakukan investigasi dan turun ke lapangan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Herbet Aruan saat raker dengan Komisi 2 DPRD Pematangsiantar.
Nasional

Pemko Siantar Tidak Punya Alat dan Kemampuan Deteksi Beras Oplosan

Editor: RP
16 Juli 2025 | 09:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Beras oplosan menjadi isu nasional, sejak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 212 merek beras diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian
Nasional

Anggota DPD RI Penrad Siagian Desak PTPN IV Hentikan Konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

Editor: RP
15 Juli 2025 | 14:42 WIB

Jakarta, Sinata.id - Rencana konversi kebun teh menjadi kebun kelapa sawit di Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, terus menuai penolakan....

Baca SelengkapnyaDetails
Polres Pematangsiantar. ist
Nasional

Polres Pematangsiantar Tuding Sinata Sebar Berita Miring, Begini Respons Pimpinan Umum

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Juli 2025 | 20:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Media online Sinata.id menanggapi keras tuduhan Polres Pematangsiantar yang menyebut salah satu berita mereka sebagai "pemberitaan miring"....

Baca SelengkapnyaDetails
Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang SH.
Simalungun

Masa Tugas Masih 3 Minggu, Pantaskah Calon Jaksa Ditugaskan Menangkap?

Editor: RP
8 Juli 2025 | 22:43 WIB

Simalungun, Sinata.id - Saat menjalankan tugas atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun untuk menangkap (menghadirkan dengan upaya paksa) Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
Harli Siregar. int
Nasional

Harli Siregar Ditunjuk jadi Kajati Sumut, Perkuat Penegakan Hukum di Daerah

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Juli 2025 | 18:33 WIB

Jakarta, Sinata.id — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan rotasi pejabat strategis di lingkup Kejagung. Salah satunya yang terkena mutasi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Apresiasi Inisiatif Rohani HKBP Bongbongan

16 Juli 2025 | 21:28 WIB
Nusantara

PT TSP Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu: Klaim Sabotase Tuai Kritik Publik

16 Juli 2025 | 21:22 WIB
News

Mantan Sekda Deli Serdang Dipercaya jadi Kepala BPKAD Sumut

16 Juli 2025 | 17:01 WIB
Pematangsiantar

Dinas Kesehatan Siantar Gagal Belanja Obat-obatan, Silpa Mencapai Rp 1,1 Miliar

16 Juli 2025 | 15:24 WIB
Simalungun

Misteri Kematian Pelajar di Serapuh: Diduga Overdosis, Orang Tua Tolak Visum, Pangulu Bungkam

16 Juli 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Pemko Siantar Tidak Punya Alat dan Kemampuan Deteksi Beras Oplosan

16 Juli 2025 | 09:10 WIB
Nusantara

Limbah PT TSP Diduga Cemari Sungai Bah Sumbu, Warga Desak Penindakan Tegas

15 Juli 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Berharap Tidak Ada Jurnalis di Pematangsiantar Tuai Masalah saat Jalankan Tugas

15 Juli 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Akui Tiang dan Kabel Optik Tidak Sesuai Rekomendasi dan Tidak Tertata

15 Juli 2025 | 20:10 WIB
Nusantara

Truk Tronton Masuk Jantung Kota Demi Proyek DPRD, Penegak Hukum dan Legislator Mayoritas Pilih Bungkam

15 Juli 2025 | 17:37 WIB
Nasional

Anggota DPD RI Penrad Siagian Desak PTPN IV Hentikan Konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

15 Juli 2025 | 14:42 WIB
Nusantara

Kepsek SMAN 1 Lae Parira Dipecat, Rosliana Nainggolan Ditunjuk Plt

15 Juli 2025 | 13:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id