Pematangsiantar, Sinata.id – Erwin Purba SH menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru menggantikan pejabat lama, Jurist Precisely Sitepu SH.
Pergantian Kajari Pematangsiantar tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 353 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural pada lembaga kejaksaan RI, tertanggal 4 Juli 2025.
Melalui keputusan Jaksa Agung, Jurist Precisely Sitepu SH selanjutnya bertugas sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, di Medan.
Sedangkan Erwin Purba SH, sebelumnya menduduki jabatan Asisten Inteligen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, di Jayapura.
“Iya,” sebut Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Hery Pardamean Situmorang, membenarkan mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan, Minggu 6 Juli 2025.
Terhadap mutasi tersenut, Jurist Precisely Sitepu SH menyampaikan ungkapan syukur atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Aspidum Kejatisu yang baru.
“Jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi,” sebutnya.
Sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, katanya, ia berkomitmen untuk bekerja keras menegakkan hukum yang berkeadilan. Serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat Sumatera Utara, agar saya mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam membawa Kejaksaan Tinggi Sumut semakin berwibawa, transparan, dan dipercaya masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Jurist Precisely Sitepu SH sudah cukup lama mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Selama menjalankan tugas, Jurist Precisely memiliki prestasi dalam menangani kasus korupsi. Hal itu seiring dengan banyaknya kasus korupsi yang ia tuntaskan. Seperti, korupsi proyek gorong-gorong galvanis, korupsi pengurusan IMB Balei Merah Putih Telkom, korupsi mantan Direktur PD PAUS dan lainnya.
Sedangkan saat ini, dugaan korupsi pembangunan gedung Balei Merah Putih, sedang berproses. Sejumlah tersangka atau terdakwa dalam perkara itu sudah ditahan. (*)