Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Masalah PMS dan Pemkab Diharapkan Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Editor: RP
8 Juli 2025 | 11:20 WIB
Rubrik: Simalungun, Pematangsiantar
willy wasno sidauruk

Willy Wasno Sidauruk

Pematangsiantar, Sinata.id – Willy Wasno Sidauruk SH MSi, Kuasa Hukum Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun Burhan Saragih berharap masalah kliennya dengan Pemkab Simalungun dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Harapan itu tertuang pada somasi yang dilayangkan Willy Wasno Sidauruk SH kepada Bupati Simalungun Nomor: 01/SOM-I/2025. Somasi ke Bupati Simalungun yang dikirim melalui PT Pos, Senin 7 Juli 2025, juga disebut berupa teguran.

“Bahwa Kami selaku Kuasa Hukum dari klien kami Bapak BURHAN SARAGIH masih mengharapkan agar persoalan Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan klien kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau sebagaimana mestinya,” demikian sebagian dari isi somasi tersebut.

Sebagaimana diberitakan Sinata.id, Ketua DPC PMS Kabupaten Simalungun merasa dilecehkan oleh Pemkab Simalungun. Lalu, pada 19 Juni 2025 Burhan Saragih adukan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Simalungun.

Secara bergantian, Willy Sidauruk dan Burhan Saragih menjelaskan, PMS merasa dilecehkan karena tidak dilibatkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Simalungun.

Dijelaskan Willy, pada 28 Mei 2025 Burhan Saragih selaku Ketua DPC PMS Kabupaten Simalungun bersama pengurus lainnya beraudensi dengan Sekda Simalungun (saat itu Esron Sinaga). Ketika itu, Burhan Saragih meminta, agar PMS dilibatkan pada setiap kegiatan Pemkab Simalungun.

Atas permintaan itu, sebut Willy, Esron Sinaga  berjanji akan melibatkan PMS. Begitu pula dengan Kepala Badan Kesbang Pol, Arifin Nainggolan yang menyatakan kesiapannya untuk melibatkan PMS pada kegiatan Pemkab. Namun, saat Musrenbang digelar, PMS malah tidak diundang dan tidak dilibatkan.

Terkait pengaduan, sebut Willy, kliennya telah diperiksa penyidik pembantu Polres Simalungun. Dua saksi, yakni Robinhod Purba dan Baren Saragih juga telah dimintai keterangannya.

Sementara Burhan Saragih mengatakan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun Nomor 23 Tahun 2018, bahwa PMS merupakan mitra Pemkab Simalungun untuk memasyarakatkan budaya Simalungun di “Tanoh Habonaron do Bona”.

“Jadi jelas kami seharusnya dilibatkan di Musrenbang. Karena PMS itu mitra Pemkab Simalungun untuk memasyarakatkan budaya Simalungun. Apalagi Sekda saat itu sudah janji untuk melibatkan kami,” ujar Burhan Saragih.

Dikatakan Burhan, bila dilibatkan, pada Musrenbang Simalungun, PMS ingin menyampaikan beberapa poin penting tentang pembangunan dan pelestarian budaya Simalungun. (*)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Rahasia Kekuatan Rohani: Hidup dalam Kerendahan Hati

12 September 2025 | 08:02 WIB
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id