Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

RPJMD Siantar 2025–2029: Stadion hingga Pasar Horas Jadi Prioritas Pembangunan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Juli 2025 | 17:15 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
pemukulan gong menandai dimulainya pembahasan rpjmd 2025-2029 kota siantar. ist

Pemukulan gong menandai dimulainya pembahasan RPJMD 2025-2029 Kota Siantar. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Walikota Wesly Silalahi secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Serbaguna, Selasa (8/7/2025).

Pembukaan Musrenbang ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Wesly, didampingi Forkopimda dan Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh sejumlah tokoh dan pejabat, serta penyerahan cenderamata kepada narasumber dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara dan Bank Indonesia Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut, diputar video mengenai enam prioritas pembangunan strategis RPJMD 2025–2029, yakni: Revitalisasi Stadion Sangnaualuh Damanik, peningkatan kualitas RSUD dr Djasamen Saragih sebagai pusat jantung dan stroke, optimalisasi pengelolaan TPA Tanjung Pinggir, finalisasi Ring Road, optimalisasi fungsi Terminal Tanjung Pinggir, serta revitalisasi Pasar Horas.

“Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap Rancangan RPJMD,” ujar Wesly dalam arahannya.

Ia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan RPJMD merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Sehingga pada nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” tambahnya.

Wesly juga memaparkan bahwa visi RPJMD Kota Pematangsiantar lima tahun ke depan adalah: “Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”.

Untuk mewujudkannya, telah dirumuskan enam misi pembangunan daerah, mulai dari penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, tata ruang, pelayanan publik, hingga penguatan toleransi antarwarga.

Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan melakukan penajaman, penyelarasan, serta pengayaan arah kebijakan dan program pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Gubernur Sumut, unsur Forkopimda, perwakilan dari Pemkab Simalungun dan Pemko Tebing Tinggi, pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. (*)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Rahasia Kekuatan Rohani: Hidup dalam Kerendahan Hati

12 September 2025 | 08:02 WIB
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id