Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kardianto (kiri) dn Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang SH (kanan).

Kardianto (kiri) dn Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang SH (kanan).

Pekerjaan Fiktif, Pangulu Banjar Hulu Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

RP Editor: RP
8 Juli 2025 | 19:03 WIB
Rubrik: Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Pangulu (Kepala Nagori/Kepala Desa) Banjar Hulu, Kardianto terancam penjara seumur hidup dalam perkara dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2024.

Selain Kardianto, ancaman penjara seumur hidup juga dialamatkan kepada Bendahara Nagori Banjar Hulu, Bambang Surya Siregar.

Bendahara dan Pangulu Nagori Banjar Hulu terancam penjara seumur hidup, seiring dengan pasal yang disangkakan jaksa penyidik terhadap mereka.

Keduanya disangka melakukan korupsi sebagaimana ketentuan pasal 2 junto pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Edison Situmorang SH bersama Kasubsi I Seksi Intel Kejari Simalungun Sanda Gultom SH mengatakan, Kardianto dan Bambang Surya Siregar ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2025.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, beberapa saat setelah calon jaksa (almarhum Reynanda Primta Ginting) dilaporkan hanyut di sungai Silau, Kabupaten Asahan. Saat itu, almarhum berupaya menangkap Kardianto yang kabur, dengan terjun ke sungai Silau.

Dijelaskan Sanda Gultom SH, saat mengelola dana desa, Kardianto dan Bambang Surya Siregar diduga membuat laporan fiktif. Sehingga negara mengalami kerugian Rp 400 juta.

“Laporannya fiktif. Pekerjaan fiktif, tidak dikerjakan,” ucap Sanda Gultom di ruangan Kasi Intel Kejari Simalungun, Selasa 8 Juli 2025.

Ungkap Sanda, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Kardianto dan Bambang Surya Siregar dijebloskan ke sel penjara Lapas Pematangsiantar. (*)

Berita Terkait

Tanaman kelapa sawit di Afdeling III Kebun Bah Butong.
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

Editor: RP
25 Juli 2025 | 11:29 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bila hujan deras turun, sejumlah kawasan di Kecamatan Panei Tonga akan dilanda banjir. Hal itu terjadi, pasca...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih
Simalungun

Bupati Simalungun Dukung Penolakan Konversi Kebun Teh ke Sawit

Editor: RP
24 Juli 2025 | 17:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih dukung penolakan terhadap konversi tanaman kebun teh ke kelapa sawit di...

Baca SelengkapnyaDetails
Maraden Sinaga bersama rekannya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Simalungun

Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Harus Ditolak

Editor: RP
24 Juli 2025 | 16:33 WIB

Simalungun, Sinata.id - Prilaku PTPN 4 bisa merusak sejarah panjang Kabupaten Simalungun bila mewujudkan niatnya melakukan konversi tanaman kebun teh...

Baca SelengkapnyaDetails
Dorlim Pasaribu (kiri), dan Kebun Bah Butong yang sudah bercampur teh dengan sawit.
News

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

Editor: RP
22 Juli 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Konversi  kebun teh ke kelapa sawit diyakini mengancam ketersedian air pada wilayah sekitar lahan yang dikonversi. Beranjak...

Baca SelengkapnyaDetails
Kolase foto aksi unjuk rasa APSU. (insert: Rio Siahaan dan Willy Sidauruk)
News

Ketua KONI Persilakan Lapor Aparat Jika Dirinya Terlibat Bisnis Narkoba

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Juli 2025 | 16:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Riau Alexander Siahaan menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan sebagai bandar narkoba. Ketua KONI Pematangsiantar itu...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id