Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Masa Tugas Masih 3 Minggu, Pantaskah Calon Jaksa Ditugaskan Menangkap?

Editor: RP
8 Juli 2025 | 22:43 WIB
Rubrik: Simalungun, Nasional, News
kasi intel kejari simalungun edison situmorang sh.

Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang SH.

Simalungun, Sinata.id – Saat menjalankan tugas atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun untuk menangkap (menghadirkan dengan upaya paksa) Kepala Nagori (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kardianto, almarhum Reynanda Primta Ginting masih berstatus calon jaksa.

Almarhum ketika itu masih tergolong “bayi” di dunia kejaksaan. Sebab, masa kerja maupun pengalaman kerja sebagai calon jaksa (Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS), cuma sekira 3 minggu (pekan). Namun ia sudah ditugaskan ke “lapangan” untuk menghadirkan saksi perkara dugaan korupsi dengan upaya paksa.

Pantaskah penugasan seperti itu diemban Reynanda Primta Ginting? Hingga akhirnya, calon jaksa itu gugur saat menjalankan tugas. Berikut, ini penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Edison Situmorang kepada Sinata.id, Selasa 8 Juli 2025.

Menurut Edison Situmorang SH, almarhum tidak ditugaskan secara langsung untuk menangkap Kardianto. Melainkan, membantu melakukan upaya paksa bersama tim dari Seksi Pidsus Kejari Simalungun.

Keterlibatan almarhum, sebut Edison, tidak terlepas dari keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang di Kejari Simalungun.

“Fungsi almarhum (Reynanda Primta Ginting) bukan langsung menangkap. Cuma dia ada di sekitar TKP. Fungsi beliau itu, karena keterbatasan SDM. Sehingga dia menjadi ikut membantu, jadi driver saja. Namun saat turun ke bawa, beliau ikut juga,” ucap Edison Situmorang SH.

Peristiwa naas itu terjadi ketika saksi Kardianto diajak ikut ke Kantor Kejari Simalungun untuk diperiksa. Hanya saja Kardianto menghindar dari ajakan, dengan melompat ke sungai Silau yang ada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Spontan Kardianto, Kades tersebut melompat ke sungai, beliau (almarhum) juga langsung melompat ke sungai,” sebutnya.

Dijelaskan Edison didampingi Kasubsi I Seksi Intel Kejari Simalungun Sanda Gultom SH, bahwa, bukan hanya almarhum yang ditugaskan untuk menghadirkan Kardianto secara paksa ke kantor kejaksaan untuk diperiksa.

Melainkan, katanya, secara menyeluruh ada 6 orang pegawai dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun yang ditugaskan untuk melakukan upaya paksa dimaksud.

“Itukan ranahnya di Pidsus. Jadi mereka ingin mengambil Kardianto ini untuk menjadi saksi. Panggilan pertama, kedua dan ketiga mangkir. Jadi tim Pidsus ingin melanjutkan pemeriksaan, dan mendapat informasi, bahwa Kardianto berada di Asahan. Jadi berangkatlah mereka ke sana,” ujarnya.

Masih menurut Edison Situmorang, saat upaya paksa sedang berlangsung, almarhum calon jaksa Reynanda Primta Ginting tidak seorang diri di lokasi.

Persisnya, ada 6 orang yang ada di lokasi, dengan bidang tugas yang sudah ditentukan. Katanya, ada yang siaga di mobil, ada yang memantau dan lainnya. Hanya saja yang cukup dekat dengan Kardianto ketika itu adalah almarhum.

“Ketika itu, tidak dia sendiri yang ada di lokasi. Ada yang lain. Saat itu yang ada di lokasi 6 orang (Tim Pidsus). Ketika diajak, ayolah kita ke kantor, dia (Kardianto) langsung lompat. Itunya, semua terjadi di luar dari nalar kita. Almarhum juga melompat (ke sungai setelah Kardianto melompat),” sebutnya.

Edison mengakui, hanya almarhum yang berstatus calon jaksa yang mendapat perintah tugas dari Kajari Simalungun untuk membantu upaya paksa menghadirkan Kardianto ke kantor. Sebab, cuma almarhum calon jaksa yang ada di Seksi Pidsus Kejari Simalungun.

“Yang berstatus calon jaksa yang ditugaskan ke sana hanya almarhum. Karena memang hanya satu calon jaksa di Seksi Pidsus saat itu,” tuturnya, lalu kembali menegaskan, keberadaan almarhum dalam upaya paksa, hanya untuk membantu.

Lebih lanjut dikatakan, saat melakukan upaya paksa, Tim Pidsus tidak menaruh rasa curiga akan tindakan yang dilakukan Kardianto.

“Tapi dia (Kardianto) melakukan perlawanan. Tidak ada curiga kita sedikitpun, kalau dia mau lari atau bagaimana. Karena sudah bagus. Ketika omongan, ayo lae ikut kantor, dia langsung spontan panik. Jadi diluar prediksi,” katanya.

Diungkap Edison, almarhum saat itu bertugas berdasarkan surat perintah tugas dari Kajari Simalungun. “Kita tidak bisa menolak atau seperti apa. Ketika ada perintah, kita harus laksanakan. Karena kalau tidak, kita juga kena,” ucapnya.

Terkait meninggalnya calon jaksa Reynanda dalam tugas, katanya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah meminta penjelasan dari pihak Kejari Simalungun.

“Aswas (Kejatisu) tidak ada melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini cuma dimintakan surat tugas darimana, dan bagaimana. Kita sudah jelaskan,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelum ini, Kardianto sudah ditetapkan jaksa penyidik sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa (DD), dengan kerugian negara sekira Rp 400 juta. (*)

Berita Terkait

gambar ilustrasi seorang bandar judi punya perisai oknum aparat. ai
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Nama Aseng Kayu alias AK bukanlah hal baru dalam peta kejahatan judi darat di Sumatera Utara. Bandar...

Baca SelengkapnyaDetails
harga cabai merah murah di medan, anjlok dari rp55 ribu menjadi rp35 ribu per kilogram berkat intervensi pasar yang dilakukan di pasar petisah.
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

Editor: Ariami Tambunan
25 Oktober 2025 | 19:48 WIB

Sinata.id - Pasar Tradisional Petisah, Medan, Sabtu pagi (25/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Wajah-wajah para ibu rumah tangga terlihat...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku pencuri kabel sinyal dan axle counter di stasiun belawan, ucok (31), berhasil ditangkap petugas pt kai divre i sumut.
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 19:39 WIB

Sinata.id - Seorang pria berinisial MI alias Ucok (31), warga Medan Belawan, ditangkap saat sedang beraksi mencuri aset vital milik...

Baca SelengkapnyaDetails
video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa smp wahdah gowa terbalik di tanjakan bissoloro. beberapa siswa terlempar keluar. diduga truk gagal menanjak sebelum akhirnya menabrak pohon. polisi masih menyelidiki kondisi korban.
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Sinata.id - Video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa SMP Wahdah Gowa terbalik di tanjakan Bissoloro. Beberapa siswa terlempar keluar. Diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
bus wisata yang mengangkut puluhan peserta forum kesehatan kelurahan bendan ngisor terguling setelah diduga mengalami rem blong.
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Sinata.id - Suasana riang rombongan wisata asal Semarang seketika berubah menjadi peristiwa yang merenggut nyawa di exit Tol Gandulan, Pemalang,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Dunia

Trump Minta China Lanjutkan Pembelian Kedelai Asal Amerika

25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Simalungun

Bayi Terlantar di Kebun Sidamanik Dapat Banyak Tawaran Adopsi

25 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

25 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

25 Oktober 2025 | 17:52 WIB
News

Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Kurir 8 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Ditangkap di Asahan

25 Oktober 2025 | 17:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id