Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Daud Simanjuntak: Intimidasi Tak Bisa Ditoleransi, Evaluasi Kadis Sekarang!

Editor: Tumpal Pandapotan
9 Juli 2025 | 02:52 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar, Simalungun
intimidasi terhadap pers dikecam wakil ketua dprd siantar daud simanjuntak. (foto/sinata)

Intimidasi terhadap pers dikecam Wakil Ketua DPRD Siantar Daud Simanjuntak. (foto/sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas peliputan. Ia menilai intimidasi yang dilakukan oleh keponakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar sebagai tindakan tidak patut dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

“Tindakan intimidasi dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Nggak ada kapasitas orang di luar garis pemerintahan untuk mencampuri urusan yang menyangkut pemerintahan. (Data) yang diminta itu kan bukan rahasia negara. Harusnya dijelaskan dengan etika, bukan ditutupi atau direspon dengan sikap arogan,” tegas Daud saat dimintai tanggapan, Selasa (8/7/2025).

Daud menilai, keterlambatan atau penolakan memberikan informasi publik patut dicurigai. “Kalau informasi yang diminta bukan menyangkut rahasia negara, kenapa harus ditutup-tutupi? Masyarakat dan media itu justru berperan penting dalam fungsi check and balance terhadap jalannya pembangunan,” katanya.

Menurutnya, wartawan yang menanyakan data atau informasi seputar kinerja OPD adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Karena itu, tindakan represif terhadap jurnalis dapat mencoreng wajah demokrasi dan membunuh semangat transparansi. “Saya sangat menyesalkan ini terjadi,” tuturnya.

Tuntut Walikota Evaluasi Kepala Dinas

Lebih lanjut, Daud mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbert Aruan. Ia menilai, sikap arogansi di era keterbukaan informasi tidak bisa lagi ditoleransi.

“Dan, ini tolong kepada pucuk pimpinan tertinggi pemerintah kota untuk segera mengevaluasi kepala dinas ini. Kalau memang perlakuan sampai seperti itu (intimidasi), ya dievaluasi saja tidak perlu dipertahankan (Kadis) seperti itu,” pungkasnya.

Daud juga menyinggung soal transparansi penggunaan anggaran di dinas tersebut. Ia menyebut, selama ini pihaknya sudah menyoroti berbagai kegiatan seperti pameran-pameran yang diklaim berdampak bagi pelaku UMKM, namun tidak pernah dibuktikan dengan data dan hasil konkret.

“Dulu waktu rapat di banggar, kita sudah minta bukti kerja sama, MOU, atau output dari kegiatan pameran. Sampai sekarang nggak ada data yang disampaikan. Ini perlu dikritisi. Jangan-jangan UKM yang katanya dibina itu bergerak sendiri tanpa bantuan dinas,” tegasnya.

Daud memperingatkan agar kejadian ini tidak menimbulkan preseden buruk. Jika masyarakat atau pers selalu diperlakukan dengan sikap tertutup atau bahkan diintimidasi, maka bisa memunculkan sikap apatis terhadap pemerintah.

“Kalau masyarakat apatis, apa yang mau dibina? Fungsi pembinaan jadi tidak berjalan. Justru kita harapkan wartawan, masyarakat, dan OPD bisa bersinergi membangun kota ini. Jangan buat jarak, jangan bersikap negatif duluan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Daud menyampaikan harapan agar kasus ini dijadikan pelajaran oleh seluruh OPD agar lebih terbuka terhadap publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus dibangun bersama-sama, bukan dijalankan oleh segelintir orang yang merasa berkuasa.

“Zaman sekarang bukan zamannya marah dan menutup diri. Zaman sekarang adalah zamannya senyum, sapa, salam. Penjelasan apapun harus disampaikan dengan etika,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan Umum Sinata.id, Ferry SP Sinamo, mengaku alami intimidasi saat menyampaikan surat resmi permintaan data publik ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar pada 7 Juli 2025.

Insiden terjadi di ruang kerja Kepala Dinas, Herbert Aruan, ketika keponakan Kadis berinisial GA mengucapkan kata-kata bernada emosional dan membawa urusan pribadi, sehingga Ferry memutuskan tidak menyerahkan surat secara langsung.

Surat tersebut berisi permintaan data seputar UMKM binaan dan kegiatan Dekranasda, yang sebelumnya telah dikomunikasikan melalui WhatsApp dan dikirim lewat PPID. Surat awal memberi tenggat 3 x 24 jam dan kemudian direvisi menjadi 10 hari kerja.

Kepala Dinas Herbert Aruan mengklaim telah menegur GA agar tidak mencampuri urusan dinas dan menyatakan bahwa keponakannya hanya menyinggung masalah pribadi, bukan terlibat dalam urusan resmi dinas. (*)

Berita Terkait

tim inspektorat simalungun memeriksa keuangan bumnag nagori landbouw. (foto: sinata/ist)
Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Irbansus (Inspektur Pembantu Khusus) Inspektorat Kabupaten Simalungun mengaudit keuangan BUMNag Bumi Jaya Lestari Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar,...

Baca SelengkapnyaDetails
bahasa, uhir (ornamen) dan seni budaya simalungun bakal resmi menjadi mata pelajaran muatan lokal pada sekolah yang ada di kabupaten simalungun, sumatera utara.
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bahasa, uhir (ornamen) dan seni budaya Simalungun bakal resmi menjadi mata pelajaran muatan lokal pada sekolah yang...

Baca SelengkapnyaDetails
sebanyak 920 pegawai terima surat keputusan (sk) bupati simalungun tentang pengangkatan sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja (p3k). mereka yang diangkat, berasal dari formasi tahun 2024.
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:49 WIB

Simalungun, Sinata.id – Sebanyak 920 pegawai terima Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Mereka...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek delitua polrestabes medan berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal dengan delapan tersangka dalam sebulan terakhir.
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

Editor: Zainal Efendi
29 Oktober 2025 | 19:20 WIB

Sinata.id - Sebanyak delapan tersangka dari tujuh kasus kriminal yang beragam, mulai dari pencurian hingga penggelapan, diamankan jajaran Polsek Delitua....

Baca SelengkapnyaDetails
periode maret hingga oktober 2025, polres pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. dari kasus itu, 140 tersangka diamankan.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus narkoba. Dari kasus itu, 140 tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
News

Ibarat Minum Obat, Komplotan Begal Dafa Aulia Tampubolon Beraksi Tiga Kali Sehari

29 Oktober 2025 | 12:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com