Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Minta Data UMKM, Forum 13 Surati Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan

Editor: RP
9 Juli 2025 | 14:25 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kadis koperasi umkm dan perdagangan pematangsiantar

Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Untuk mendapatkan data UMKM di Kota Pematangsiantar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum 13 Indonesia surati Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan.

Selain kepada Herbet Aruan, surat Forum 13 Indonesia juga ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar.

Surat berisi permintaan data dan konfirmasi tersebut, diantar langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Pematangsiantar di Jalan Cempaka, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu 9 Juli 2025.

Demikian dikatakan Ketua Umum Forum 13 Indonesia Syamp Siadari. Tuturnya, surat itu bernomor 10021/DPP/LSM.F13_Indonesia/Str/SKKPD/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

Adapun data yang dimintakan Forum 13 Indonesia dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Pematangsiantar, diantaranya berupa:

1. Daftar UMKM Tahun 2022–2024, lengkap dengan bukti dokumentasi nama, lokasi, dan jenis usaha.

2. Rincian jenis dan besar bantuan yang telah disalurkan kepada setiap UMKM dari tahun 2022 hingga tahun 2024.

3. Laporan kegiatan dan anggaran Dekranasda Pematangsiantar dari tahun anggaran 2022 hingga tahun 2025.

Dikatakan Syamp, lembaga swadaya yang dipimpinnya menginginkan data tersebut, agar Forum 13 Indonesia dapat melakukan fungsi pengawasan, dengan mencari tahu kebenaran dari data yang ada.

“Dengan data itu, kami bisa mencari tahu kebenaran tentang bantuan yang selama ini disebut diterima oleh UMKM. Jadi, yang kami lakukan juga untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucap Syamp.

Dijelaskan Syamp Siadari, Forum 13 Indonesia menyurati Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan bukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Sebab, permintaan itu berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Kemudian, Forum 13 Indonesia juga memperhatikan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, yang kemudian, juga menjadi dasar pada surat tersebut.

Surat permohonan data tersebut ditembuskan ke Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, dan Ketua Komisi Informasi Publik Sumatera Utara.

“LSM Forum 13 berharap pemerintah kota dapat bersikap terbuka dan menjawab permintaan masyarakat dengan transparan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara,” sebutnya. (*)

Berita Terkait

panen raya di siantar, kapolres dan pemko dorong penguatan ketahanan pangan
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak bersama Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan  menghadiri kegiatan panen...

Baca SelengkapnyaDetails
m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko siantar bertemu dengan aliansi mahasiswa. (foto: sinata/roy)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Sepakati Tiga Poin Penting dalam Dialog Kenaikan NJOP Hingga 1000 Persen

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 20:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar mengundang aliansi mahasiswa dan Masyarakat guna menindaklanjuti pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Karung Misterius di Motor Pria Paruh Baya Ternyata Berisi Ganja

10 September 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

10 September 2025 | 12:32 WIB
Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id