Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Satpol PP Mandul, Pengusaha 21 Kopi Ice Cream Tantang Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juli 2025 | 20:13 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pengusaha kedai 21 kopi ice cream yang beroperasi di kawasan siantar square, jalan vihara, kecamatan siantar barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (sp1) yang dikeluarkan satpol pp pada 1 juli 2025.

Pengusaha kedai 21 Kopi Ice Cream yang beroperasi di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan Satpol PP pada 1 Juli 2025.

Pematangsiantar, Sinata.id – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Pengusaha kedai 21 Kopi Ice Cream yang beroperasi di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, secara terang-terangan menolak patuh terhadap surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan Satpol PP pada 1 Juli 2025.

Alih-alih menunjukkan ketegasan, Satpol PP terkesan pasif. Kepala Satpol PP, Farhan Zamzami, hanya memberikan pernyataan singkat melalui WhatsApp, “Kalau SP1 tidak diindahkan, kita akan sampaikan SP2.” Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda SP2 akan diterbitkan.

Publik yang mencoba meminta salinan SP1 juga ditolak. Sekretaris Satpol PP, Raja Nababan, dan Kasi Lidik, Arifin Sinaga, menolak memberikan dokumen tersebut tanpa alasan yang jelas. Sikap ini dinilai tidak transparan dan mencederai hak publik untuk mengetahui proses penegakan hukum.

Sikap arogan pengusaha makin memperburuk situasi. Petugas Satpol PP disebut sempat dua kali diusir saat mencoba menjalankan tugas. Pihak pengelola bahkan menyatakan mereka tidak punya urusan dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, angkat bicara. Ia mengecam keras lemahnya penegakan Perda oleh Pemko Siantar. “Kalau Satpol PP tidak sanggup bertindak tegas terhadap pelanggaran terang-terangan, lebih baik dibubarkan saja. Ini mencoreng wibawa pemerintah,” ujarnya tegas.

Syamp juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berdiri di atas hukum, bukan tunduk pada tekanan pengusaha. Jika kasus seperti ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan ketertiban di Kota Pematangsiantar. (*)

Berita Terkait

anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 16:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar usulkan anggaran perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api dialokasikan pada Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi iii dprd dengan dinas putr
Pematangsiantar

Renovasi Gedung IV Pasar Horas Masih Juga Sebatas Mimpi

Editor: RP
11 September 2025 | 14:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris satu tahun sudah Gedung IV Pasar Horas terbakar. Selama itu pula, hanya sebatas membongkar bangunan gedung...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd pematangsiantar dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Untuk Dapatkan 7 Pejabat, Wali Kota Siantar Berencana Gunakan Uang Rakyat Rp 483 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 10:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk mendapatkan 7 pejabat eselon dua, atau pejabat pimpinan tinggi pratama, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Baca SelengkapnyaDetails
musancab siantar marihat dan siantar selatan
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

Editor: RP
11 September 2025 | 09:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Siantar Selatan dan Siantar Marihat gelar Musyawarah...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
Regional

DPRD Sumut Tegur PT Bakara Energi Lestari Terkait Kekeringan di Bakti Raja

11 September 2025 | 15:56 WIB
Regional

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Zetro Purba

11 September 2025 | 15:53 WIB
Regional

Festival Penulis Danau Toba 2025 Resmi Dibuka di Medan

11 September 2025 | 15:50 WIB
Bola

Milan Skriniar Buka Peluang Kembali ke Liga Italia

11 September 2025 | 15:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id