Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dumas Warga Silau Padang soal Limbah PT TSP Ditanggapi Serius Ditreskrimsus Polda Sumut

Editor: Redaksi Sinata
10 Juli 2025 | 22:00 WIB
Rubrik: Regional
warga menyampaikan pengaduan temuan aliran limbah menyerupai air terjun yang diduga berasal dari aktivitas operasional pks pt tsp pada 26 mei 2025 lalu.

Warga menyampaikan pengaduan temuan aliran limbah menyerupai air terjun yang diduga berasal dari aktivitas operasional PKS PT TSP pada 26 Mei 2025 lalu.

Medan, Sinata.id – Pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Irwan Lubis dan sejumlah warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, atas dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP), mendapat respons serius dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Warga menyampaikan pengaduan tersebut menyusul temuan aliran limbah menyerupai air terjun yang diduga berasal dari aktivitas operasional PKS PT TSP pada 26 Mei 2025 lalu.

“Saya lega setelah menerima surat pemberitahuan dari Polda Sumut. Ini membuktikan bahwa laporan kami direspons dan sedang ditangani,” ujar Irwan Lubis kepada Sinata.id, Rabu tanggal 10 juli 2025.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima warga tertanggal 8 Juli 2025 dengan nomor: B/426/VII/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus. Dalam dokumen tersebut, Ditreskrimsus menyatakan sedang mendalami dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal yang disoroti antara lain:

Pasal 104 jo Pasal 60 tentang larangan dumping limbah tanpa izin;

Pasal 103 jo Pasal 59 tentang pengelolaan limbah B3 oleh pelaku usaha.

Selain itu, penyelidikan juga mencakup dugaan pelanggaran Pasal 70 jo Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, terkait penggunaan sumber daya air tanpa perizinan berusaha.

SP2HP tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K.

Irwan Lubis menyampaikan harapan agar penyelidikan ini tidak berhenti di tahap awal. “Kami ingin kasus ini diproses hingga tahap penyidikan dan penuntutan, agar ada kejelasan hukum serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Labuhan Batu, Sinata.id - Penggerebekan jual beli narkotika di Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
bersama kepala kantor perwakilan bank indonesia (bi) sumatera utara (sumut) rudy hutabarat dan wakil ketua umum kamar dagang industri (kadin), ivan iskandar batubara, gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution bahas integrasi pembangunan antar provinsi se-sumatera.
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Medan, Sinata.id - Bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara (Sumut) Rudy Hutabarat dan Wakil Ketua Umum Kamar...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) harapkan setiap aparatur sipil negara (asn) mampu menjadi komunikator profesional.
Regional

Pemprovsu Harapkan ASN Mampu Menjadi Komunikator Profesional

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 09:21 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjadi komunikator profesional. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala lapas kelas iii pangururan, jeremia sinuraya.
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:36 WIB

Samosir, Sinata.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Jeremia Sinuraya, mengatakan kondisi bangunan dan fasilitas lapas sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten toba, melaksanakan gerakan pangan murah di depan kantor camat siantar narumonda.
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:34 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba, melaksanakan Gerakan Pangan Murah di depan Kantor Camat Siantar Narumonda, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dirangkai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Ketaatan: Batu Karang yang Meneguhkan Hidup Orang Percaya

31 Oktober 2025 | 06:13 WIB
Religi

Nama Baru dari Tuhan: Hadiah bagi Mereka yang Menang dalam Iman

31 Oktober 2025 | 06:10 WIB
Religi

Kasih yang Mengubah Segalanya: Menjalani Pemuridan dengan Mata Tertuju pada Yesus

31 Oktober 2025 | 06:08 WIB
Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

30 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

30 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

30 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Teknologi

Cakupan 5G Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia, Ini Pemicunya

30 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

30 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com