Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Berantas Narkoba, 20 Kg Sabu Merek Angel 246 Team One Disita Poldasu

Editor: RP
11 Juli 2025 | 19:19 WIB
Rubrik: News, Regional
empat tersangka yang dibekuk personil ditresnarkoba poldasu

Empat tersangka yang dibekuk personil Ditresnarkoba Poldasu

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sedang gencar memberantas peredaran gelap narkoba. Sejumlah lokasi di berbagai daerah di Sumatera Utara diendus dan digrebek.

Kali ini, beberapa waktu lalu, persisnya 27 Juni 2025, personil Ditresnarkoba Poldasu lakukan penggrebekan sejumlah lokasi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dari penggrebekan dan pengembangan, 4 tersangka dibekuk, dan 20 kilogram (kg) narkotika jenis sabu disita. Barang haram yang disita dikemas dalam kemasan bermerek Angel 246 Team One. Merek ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Awalnya, penggrebekan dilakukan aparat Ditresnarkoba di Jalan Perintis, Kelurahan Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kota Tanjung Balai. Dari sini, Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Poldasu membekuk Mhd Alwi alias Awi (21 tahun) dan Agus Ananda (23 tahun).

Tersangka Awi dan Agus mengaku menyembunyikan sabu di tempat sampah di Dusun II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan, lalu menangkap tersangka lainnya, Ibrahim alias IP (36 tahun). IP diringkus di rumahnya, Jalan Padat Karya, Kelurahan Aek Teluk Kiri, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Tidak berhenti sampai disitu, aparat berhasil menangkap tersangka Syahrial Nainggolan alias Rial (41 tahun), juga di rumahnya, Jalan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Dari rumah IP petugas menemukan dua tas ransel hitam berisi 20 bungkus sabu dengan kemasan biru bertuliskan Angel 246 Team One.

Selain alat bukti sabu, turut diamankan empat unit ponsel dan satu sepeda motor Honda CB 150 warna hitam bernomor polisi BK 2487 VBL. Seluruh alat bukti dibawa ke Markas Poldasu, hingga kemudian diketahui, berat total sabu yang disita 20 kg.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menyebut, para tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung antar wilayah. Menggunakan metode sebar dan simpan yang berpola. Penindakan akan terus kami lakukan terhadap jaringan semacam ini,” tandasnya.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Markas Poldasu, dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB

Simalungun. Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan,...

Baca SelengkapnyaDetails
polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
penerima pbi jkn ditentukan dinkes, usul dari dinsos
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinsos P3A Kota Pematangsiantar menyatakan bahwa peran mereka dalam program...

Baca SelengkapnyaDetails
sabu di perdagangan dikendalikan dari lapas langkat, 2 tersangka pengedar diringkus
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

Editor: RP
10 September 2025 | 20:16 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dikendalikan dari Lapas Langkat. Pian, seorang warga binaan (tahanan...

Baca SelengkapnyaDetails
camat siantar utara ingatkan warga waspadai modus penipuan pembaharuan ktp
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

Editor: RP
10 September 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris saja keluarga Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus menjadi korban penipuan dengan modus pembaharuan Kartu Tanda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
Regional

RSUP Adam Malik Jadi Teladan Rumah Sakit Ramah Disabilitas di Sumut

10 September 2025 | 19:10 WIB
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

10 September 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

10 September 2025 | 18:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id