Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bupati Simalungun berbincang dengan Kapolres Simalungun dan lainnya disela-sela pembentukan Satgas Anti Preman

Bupati Simalungun berbincang dengan Kapolres Simalungun dan lainnya disela-sela pembentukan Satgas Anti Preman

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Pengganggu Kamtibmas

RP Editor: RP
14 Juli 2025 | 15:48 WIB
Rubrik: Simalungun, News

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun godok pembentukan satuan tugas terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Satgas yang akan dibentuk bernama Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas anti preman ini akan menangani pengganggu kamtibmas, investasi dan dunia usaha.

Pembentukan Satgas, juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan ormas yang menyimpang.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengatakan, Satgas yang dibentuk memiliki dua fungsi utama. Yakni, penindakan terhadap Ormas bermasalah, serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati ketika memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin 14 Juli 2025.

Dasar rapat pembentukan Satgas tersebut yaitu Surat Mendagri Nomor : 100.4.3/1391/Polpum, hal: penyampaian Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.

Disampaikan Bupati, Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

Menurut Bupati, pembentukan Satgas merupakan langkah tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,”tandas Bupati.

Rapat yang diikuti oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga diisi dengan diskusi terkait upaya penengan premanisme dan ormas bermasalah.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dan bekerja dengan Pemkab Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Apalagi Polres Simalungun di Tahun 2024 lalu menangani 2.000 kasus kejahatan.

Tampak juga hadir dalam rapat tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.(*)

Berita Terkait

Pondang Hasibuan, SH., MH.
Pematangsiantar

Pemerhati Hukum Desak Polres Pematangsiantar Segera Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Juli 2025 | 23:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Proses hukum terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, kini memasuki babak baru. Setelah Kejaksaan Negeri...

Baca SelengkapnyaDetails
Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian
Nasional

Desak Penghentian Penggusuran Lahan FKTL, BAP DPD RI Ultimatum PTPN

Editor: RP
17 Juli 2025 | 20:14 WIB

Jakarta, Sinata.id - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat Komisi III DPRD Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Komisi III DPRD Pematangsiantar Kritik Kinerja PRKP Terkait Lampu Jalan, Kabid Penerangan Terancam Dicopot

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Juli 2025 | 19:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Buruknya kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi sorotan tajam dalam rapat...

Baca SelengkapnyaDetails
Raker Komisi 2 DPRD Pematangsiantar dengan Kadis Pendidikan.
Pematangsiantar

Tangan Tersembunyi Hadang Kewenangan Kadisdik Siantar, Dampaknya Silpa Mencapai Rp 20 M

Editor: RP
17 Juli 2025 | 19:31 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Invisible hand (tangan tersembunyi) hadang Hamdani Lubis jalankan kewenangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar untuk menindak...

Baca SelengkapnyaDetails
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Effendy Pohan.
Nusantara

Togap Simangunsong Dilantik Jadi Sekda Sumut Jelang Pensiun, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Alasan

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Juli 2025 | 18:54 WIB

Medan, Sinata.id — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pemerhati Hukum Desak Polres Pematangsiantar Segera Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Julham Situmorang

17 Juli 2025 | 23:20 WIB
Sosok

August Sinaga Gaungkan Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas di Wilayah Siantar–Simalungun

17 Juli 2025 | 21:36 WIB
Nasional

Desak Penghentian Penggusuran Lahan FKTL, BAP DPD RI Ultimatum PTPN

17 Juli 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Komisi III DPRD Pematangsiantar Kritik Kinerja PRKP Terkait Lampu Jalan, Kabid Penerangan Terancam Dicopot

17 Juli 2025 | 19:47 WIB
Pematangsiantar

Tangan Tersembunyi Hadang Kewenangan Kadisdik Siantar, Dampaknya Silpa Mencapai Rp 20 M

17 Juli 2025 | 19:31 WIB
Nusantara

Togap Simangunsong Dilantik Jadi Sekda Sumut Jelang Pensiun, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Alasan

17 Juli 2025 | 18:54 WIB
News

Pemilik Warung di Siantar Diduga Korban Hipnotis

17 Juli 2025 | 17:36 WIB
Nasional

Oknum Polisi Dijemput Propam Menangis Histeris di Ternate 

17 Juli 2025 | 11:16 WIB
News

Pungli Iuran Siskamling Timbang Galung sampai Dibahas Forkopimca, Inspektorat Belum Mendengar

17 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

17 Juli 2025 | 08:26 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Apresiasi Inisiatif Rohani HKBP Bongbongan

16 Juli 2025 | 21:28 WIB
Nusantara

PT TSP Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu: Klaim Sabotase Tuai Kritik Publik

16 Juli 2025 | 21:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id