Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Truk Tronton Masuk Jantung Kota Demi Proyek DPRD, Penegak Hukum dan Legislator Mayoritas Pilih Bungkam

Editor: Redaksi Sinata
15 Juli 2025 | 17:37 WIB
Rubrik: Regional
truk tronton berukuran besar bermuatan material besi di kawasan inti kota pematangsiantar pada selasa, 8 juli 2025.

Truk tronton berukuran besar bermuatan material besi di kawasan inti Kota Pematangsiantar pada Selasa, 8 Juli 2025.

Pematangsiantar, Sinata.id – Peristiwa melintasnya sebuah truk tronton berukuran besar bermuatan material besi di kawasan inti Kota Pematangsiantar pada Selasa, 8 Juli 2025, mengundang perhatian publik. Kendaraan bermuatan berat tersebut diketahui menuju lokasi pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, meskipun kawasan tersebut secara hukum merupakan zona larangan bagi kendaraan bertonase besar tanpa izin khusus.

Aktivitas truk dengan 22 roda itu menjadi sorotan karena bertentangan dengan ketentuan lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 169 ayat (1) dan (2), disebutkan bahwa kendaraan yang melebihi kelas jalan atau memasuki wilayah terbatas wajib memiliki izin resmi dari otoritas terkait.

Ironisnya, meskipun pelanggaran tersebut terjadi secara nyata dan terekam oleh masyarakat, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat kepolisian. Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai pelanggaran tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan tindak jika kendaraan semacam itu kedapatan masuk kota,” ujarnya singkat, saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu, dan menyebut peristiwa ini sebagai bentuk “kecolongan.”

Sikap serupa ditunjukkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Kepala Bidang Perhubungan Darat, Agresia, menyatakan tidak mengetahui adanya kendaraan tronton yang melintas di jalur inti kota menuju Gedung DPRD. Padahal, kawasan tersebut merupakan wilayah yang diberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan berat berdasarkan regulasi teknis pengendalian muatan.

Sementara itu, proyek pembangunan Gedung DPRD yang dikerjakan oleh CV Bukit Sion dengan anggaran sebesar Rp6,59 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, semakin menuai kontroversi. Bukan hanya dari sisi lalu lintas, tetapi juga terkait proses pengadaan proyek yang dinilai sarat kejanggalan.

Legislator Mayoritas Diam, Hanya Satu yang Bersikap

Dari 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar, hanya satu yang secara terbuka menanggapi persoalan ini. Tongam Pangaribuan, anggota Komisi 3 DPRD, menyampaikan desakan agar aparat kepolisian bertindak sesuai aturan. “Jika memang regulasi melarang truk masuk ke inti kota, maka polisi harus bertindak tanpa tebang pilih,” tegasnya saat ditemui di ruang Komisi 3 pada 14 Juli 2025.

Namun Ketua Komisi 3 DPRD, Cindira, yang secara fungsional memiliki tanggung jawab langsung dalam pengawasan mitra kerja seperti Dinas Perhubungan, justru memilih tidak memberikan komentar meskipun telah dihubungi oleh wartawan. Sikap bungkam ini menambah kekecewaan masyarakat yang mengharapkan keberpihakan wakil rakyat terhadap aturan hukum.

Proyek pembangunan ini merupakan bagian dari program “Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Kabupaten/Kota” di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sayangnya, ketidakjelasan sikap dari otoritas pengawasan membuat publik mempertanyakan integritas proses pembangunan tersebut.

Dugaan Konflik Kepentingan dan Pelanggaran Etika Pengadaan

Keprihatinan masyarakat tidak berhenti pada pelanggaran lalu lintas saja. Informasi yang beredar di kalangan penyedia jasa konstruksi dan pemerhati anggaran publik menyebutkan adanya dugaan pengaturan atau “penggiringan” pemenang dalam proses tender proyek Gedung DPRD.

Dugaan ini menguat karena indikasi bahwa pemenang proyek telah ditentukan sebelum proses lelang secara resmi dibuka. Jika benar, maka hal tersebut mencederai asas transparansi, keadilan, dan akuntabilitas yang menjadi prinsip utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Proyek dengan nilai miliaran rupiah ini semestinya menjadi ajang kompetisi terbuka antarpenyedia jasa konstruksi untuk mendapatkan hasil terbaik dan efisien bagi pembangunan daerah. Namun, jika proses pengadaannya telah direkayasa sejak awal, maka dampaknya bukan hanya menurunkan kualitas proyek, tetapi juga membuka ruang bagi praktik korupsi dan pemborosan anggaran.

Praktik semacam ini bukan semata-mata pelanggaran etika, melainkan dapat masuk dalam ranah pelanggaran hukum yang berdampak pada kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, transparansi dalam proses tender serta pengawasan melekat dari aparat penegak hukum dan lembaga legislatif menjadi mutlak diperlukan.

Kepercayaan Publik Tergerus

Fenomena diamnya sebagian besar legislator serta lambannya respons aparat terhadap pelanggaran yang terjadi justru memunculkan preseden buruk dalam penegakan aturan. Ketika pelanggaran dilakukan atas nama proyek pemerintah, khususnya proyek lembaga legislatif itu sendiri, maka keberpihakan terhadap hukum seolah menjadi fleksibel.

Padahal, sebagai pemegang mandat rakyat, baik anggota dewan maupun aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Ketika pelanggaran seperti ini tidak ditindak secara tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi-institusi tersebut akan terkikis.

Kasus masuknya truk trailer ke wilayah inti Kota Pematangsiantar demi kepentingan proyek Gedung DPRD menjadi potret buram penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Di saat masyarakat menuntut kepatuhan terhadap regulasi, justru terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan atas nama pembangunan lembaga legislatif itu sendiri.

Jika tidak segera ditangani secara serius dan transparan, maka persoalan ini bukan hanya menjadi peristiwa lalu lintas biasa, melainkan bagian dari potensi korupsi struktural yang harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi lokal dan keberlanjutan pembangunan yang bersih. (*)

Berita Terkait

mantap! gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution sediakan anggaran untuk atlet pelajar berprestasi pada ajang pekan olah raga pelajar nasional (popnas) ke xvii dan pekan paralimpik pelajar nasional (peparpenas) xi.
Regional

Mantap! Gubsu Sediakan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 13:36 WIB

Medan, Sinata.id - Mantap! Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution  sediakan anggaran untuk atlet pelajar berprestasi pada ajang Pekan Olah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemprov sumut siapkan 100 unit rumah subsidi untuk wartawan. dok pemprov sumut
Regional

Pemprov Sumut Alokasikan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Tanpa Uang Muka

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 11:18 WIB

Medan, Sinata.id - Pemprov Sumatera Utara mengalokasikan kuota khusus sebanyak 100 unit rumah bersubsidi untuk wartawan yang bertugas peliputan di...

Baca SelengkapnyaDetails
bobby nasution.
Regional

Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis, Legislator Ingatkan RS Dilarang Diskriminasi

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 11:09 WIB

Medan, Sinata.id - Program Berobat Gratis (Probis) bagi warga Sumatera Utara (Sumut) yang diwujudkan oleh Gubernur Bobby Nasution dalam waktu...

Baca SelengkapnyaDetails
wawakot sibolga meninjau pelaksanaan program dapur sehat atasi stunting serta penyerahan paket bantuan gizi.
Regional

Pemko Sibolga Gencarkan Program DASHAT, Tekan Angka Stunting

Editor: Messi
31 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Sibolga, Sinata.id- Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Wakil...

Baca SelengkapnyaDetails
wakapolda sumatera utara brigjen pol rony samtana tarigan meresmikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) polres tapanuli utara di asrama polisi jalan k.s. tubun, tangsi.
Regional

Wakapolda Sumut Launching SPPG Polres Taput

Editor: Messi
31 Oktober 2025 | 10:35 WIB

  Taput, Sinata.id- Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tapanuli Utara...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Dolok Panribuan Bekuk 2 Tersangka Maling Mobil

31 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Belum Punya Sertifikat dan Label Halal, Kapolres: Sedang Diurus

31 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Siapkan Makanan untuk Lima Sekolah

31 Oktober 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Presiden Serukan Peningkatan Rasa Percaya dan Kerja Sama Inklusif di Asia Pasifik

31 Oktober 2025 | 14:14 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju

31 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Religi

Ba

31 Oktober 2025 | 13:49 WIB
Nasional

Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG Dipolisikan

31 Oktober 2025 | 13:38 WIB
Regional

Mantap! Gubsu Sediakan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Pelajar Berprestasi

31 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Nasional

Viral Mobil SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN: Calon Mitra yang Belum Terverifikasi

31 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Regional

Pemprov Sumut Alokasikan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Tanpa Uang Muka

31 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Regional

Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis, Legislator Ingatkan RS Dilarang Diskriminasi

31 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Regional

Pemko Sibolga Gencarkan Program DASHAT, Tekan Angka Stunting

31 Oktober 2025 | 10:37 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com