Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar gagal membelanjakan anggaran pengadaan obat-obatan untuk periode triwulan 4 tahun 2024 yang lalu.
Dampak dari kegagalan, sebagian dari anggaran belanja untuk pengadaan obat-obatan menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2024 sebesar Rp 2,1 miliar.
Demikian terungkap pada rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg Irma Suryani MKM bersama pejabat dan staf Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Rabu 16 Juli 2025.
Silpa Rp 1,1 miliar dari belanja obat-obatan diungkap Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar, Ilham Sinaga. Politisi dari Partai Demokrat ini sangat menyayangkan obat-obatan tidak bisa diperoleh Dinas Kesehatan pada tahun lalu.
Lebih lanjut Ilham Sinaga menyampaikan rasa sulit dirinya untuk mempercayai alasan sebagian anggaran pengadaan obat-obatan menjadi silpa sebesar Rp 1,1 miliar.
Dalam hal ini, sulit menerima alasan kegagalan belanja karena disebut obat sedang kosong, ketika itu. Sebab menurut Ilham, daerah lain, pada masa yang sama, bisa memperoleh obat-obatan.
“Mau ketawa saya. Kan gak masuk akal ini,” tandas Ilham Sinaga yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, pada raker Komisi 1 DPRD.
Untuk itu, Ilham menegaskan, agar di tahun 2025 ini, Dinas Kesehatan Pematangsiantar harus berhasil menjalankan semua program anggaran belanja, dengan tidak mencari-cari alasan dari kegagalan.
“Ini kesalahan kita. Jangan salahkan vendor. Tahun 2025 ini, supaya klir masalah obat-obatan. Jangan ada lagi cerita kekosongan obat,” ucapnya. (*)