Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

Editor: Tumpal Pandapotan
17 Juli 2025 | 08:26 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist

Limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengawasan Dinas Kesehatan Pematangsiantar terhadap limbah medis beracun disoal masyarakat. Sorotan ini menyusul kembali ditemukannya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di sekitar rumah penduduk.

Adapun limbah berupa jarum suntik dan botol obat-obatan didapati berserakan di kawasan simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, tepat di belakang SPBU pada Rabu pagi, (16/7/2025).

Seorang warga kepada sinata, menjelaskan, benda yang bisa mengancam kesehatan itu ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), sekitar pemukiman penduduk.

Limbah lalu diangkut pakai mobil pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini persoalan serius karena limbah medis bisa menularkan penyakit. Kita berhak menuntut kinerja dinas kesehatan atas masalah ini. Dimana pengawasan yang mereka lakukan?” terang seorang warga kepada sinata.id

Menurutnya, keprihatinan warga kian mendalam karena limbah jenis ini seharusnya dikelola secara khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan. Selain membahayakan kesehatan masyarakat, limbah medis juga berpotensi mencemari tanah dan air di sekitarnya

Penemuan ini menjadi yang kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada Rabu, 7 Mei 2025, warga Jalan Sumber Jaya II juga dikejutkan dengan temuan limbah medis serupa di Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS).

Kala itu, alat suntik bekas berserakan, memicu kecemasan warga terhadap potensi penyebaran penyakit menular dan pencemaran lingkungan.

Sinata telah mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar Irma Suryani melalui pesan singkat seluler, tentang bagaimana pengawasan terhadap limbah B3 yang berserakan tersebut. Tetapi Irma belum merespons pertanyaan yang dilayangkan.

Secara hukum, pembuangan limbah B3 secara sembarangan merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 104, pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

Sementara itu, PP No. 101 Tahun 2014 Pasal 59 mewajibkan pengelolaan limbah B3 oleh penghasil limbah melalui pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Selain itu, Permenkes No. 18 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa setiap fasilitas layanan kesehatan wajib memiliki prosedur standar dalam mengelola limbah medis, termasuk limbah tajam seperti jarum suntik, untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

kementerian pekerjaan umum (pu) melalui direktorat jenderal bina marga percepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh indonesia.
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan Daerah

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga percepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Percepatan...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus viral spanduk berlogo dewan masjid indonesia di kios bakso babi bantul, tuai pro-kontra warganet soal edukasi dan persepsi halal.
News

Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet Terbelah

Editor: Zainal Efendi
31 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Sinata.id - Warganet dibuat heboh! Sebuah kios bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, tiba-tiba viral di media sosial karena memajang...

Baca SelengkapnyaDetails
ormas simalungun rencanakan aksi menuntut walikota wesly silalahi. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Ormas Simalungun Siapkan Aksi Besar Tuntut Walikota Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
31 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Simalungun di bawah naungan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) akan menggelar aksi unjuk...

Baca SelengkapnyaDetails
yuda pratama, maling motor kampus usu, tertangkap polsek medan baru saat beraksi di parkiran fakultas teknik.
News

Yuda Pratama Bukan Mahasiswa, Tapi Kerap Bikin Resah Kampus, Ternyata ‘Langganan’ Polisi

Editor: Zainal Efendi
31 Oktober 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Yuda Pratama, warga Helvetia, Labuhan Deli, memanfaatkan keramaian aktifitas mahasiswa yang lalu-lalang di kampus Universitas Sumatera Utara (USU)....

Baca SelengkapnyaDetails
pangulu (kepala nagori) landbouw haidir jailani diduga tidak salurkan makanan tambahan untuk lanjut usia (lansia) di nagori landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun.
Simalungun

Pangulu Landbouw Diduga Tidak Salurkan Makanan Tambahan untuk Lansia

Editor: Gunawan Purba
31 Oktober 2025 | 20:03 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu (Kepala Nagori) Landbouw Haidir Jailani diduga tidak salurkan makanan tambahan untuk lanjut usia (lansia) di Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan Daerah

31 Oktober 2025 | 21:04 WIB
News

Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet Terbelah

31 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Pematangsiantar

Ormas Simalungun Siapkan Aksi Besar Tuntut Walikota Siantar

31 Oktober 2025 | 20:30 WIB
News

Yuda Pratama Bukan Mahasiswa, Tapi Kerap Bikin Resah Kampus, Ternyata ‘Langganan’ Polisi

31 Oktober 2025 | 20:12 WIB
Simalungun

Pangulu Landbouw Diduga Tidak Salurkan Makanan Tambahan untuk Lansia

31 Oktober 2025 | 20:03 WIB
News

Kabur Minta “Pipis”, Begal Medan Tumbang Diterjang Peluru

31 Oktober 2025 | 19:56 WIB
News

Mau Jual Daun Pintu, Malah Dapat Pintu Sel

31 Oktober 2025 | 19:32 WIB
News

“Kekginilah Medan, Steling Burger-pun Digasak”

31 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Regional

Irwasda Poldasu Launching SPPG YKB Cabang Dairi, Dukung Program Nasional

31 Oktober 2025 | 16:57 WIB
Regional

Ribuan ASN di Sumut Terlibat Judi Online Cuma Disanksi Teguran

31 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Panribuan Bekuk 2 Tersangka Maling Mobil

31 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Pematangsiantar

Dapur MBG Polres Siantar Belum Punya Sertifikat dan Label Halal, Kapolres: Sedang Diurus

31 Oktober 2025 | 14:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com