Medan, Sinata.id — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Effendy Pohan yang masa jabatannya telah berakhir. Keputusan ini menjadi sorotan publik lantaran Togap diketahui akan memasuki masa pensiun dalam waktu tiga bulan ke depan.
Menanggapi berbagai pertanyaan publik mengenai waktu pelantikan yang berdekatan dengan batas usia pensiun Togap, Gubernur Bobby memberikan klarifikasi bahwa proses penunjukan tidak dilakukan secara mendadak. Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi telah berjalan dalam rentang waktu yang cukup panjang, bahkan sebelum masa pensiun Togap dianggap terlalu dekat.
“Proses seleksi sudah dimulai beberapa bulan lalu. Saat itu, waktu pensiun Pak Togap masih belum menjadi pertimbangan utama karena masih cukup lama,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan usai pelantikan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/7/2025).
Bobby juga memastikan bahwa tahapan seleksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pemilihan Togap Simangunsong dilandasi oleh pertimbangan atas pengalaman dan kompetensinya di dunia birokrasi.
Diketahui, Togap memiliki rekam jejak panjang sebagai aparatur sipil negara, termasuk kiprahnya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai menjadi modal penting untuk menjalankan tugas-tugas strategis sebagai Sekda Sumut, meskipun berada di ambang masa pensiun.
“Fokus utama kami bukan pada sisa masa kerja, melainkan pada kapasitas dan dedikasi beliau. Kami percaya bahwa dalam waktu yang tersedia, Pak Togap mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kelangsungan roda pemerintahan,” kata Bobby.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap Togap Simangunsong dapat menjaga stabilitas administrasi dan kelangsungan program prioritas daerah hingga nanti ada pejabat definitif yang menggantikannya secara permanen. (*)