Pematangsiantar, Sinata.id – Pasca perkara dugaan korupsi (dugaan pungli) dinyatakan lengkap (P21), penyidik Polres Pematangsiantar belum juga menyerahkan tersangka Julham Situmorang dan barang bukti (BB) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.
Rencananya, penyerahan tersangka dan BB (P21 Tahap 2) dari penyidik kepada JPU akan dilakukan hari ini, Jumat 18 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB, belum juga diserahkan penyidik Polres Pematangsiantar.
Beredar kabar, tersangka yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar tersebut, dirawat di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Horas Insani Pematangsiantar. Namun, saat jurnalis Sinata.id memantau ke rumah sakit swasta tersebut, diperoleh informasi, kalau tersangka Julham Situmorang tidak opname. Melainkan membutuhkan istirahat.
Dari soft copy surat keterangan dokter RS Murni Teguh Horas Insani yang beredar, diperoleh informasi, Julham Situmorang membutuhkan istirahat selama 2 hari, terhitung tanggal hari ini 18 Juli 2025. Surat itu beredar di Komisi 3 DPRD Pematangsiantar.
Sementara Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani menyebut, pihaknya sedang “menguber” (mencari) keberadaan Julham Situmorang. “Lagi dicari,” ucap Lizar melalui ponsel.
Sedangkan informasi dari pihak berkompeten lainnya menyebut, pihak kepolisian telah mendatangi RS Murni Teguh Horas Insani. Namun tetap saja Julham tidak berhasil ditemukan.
Beberapa saat kemudian, tim Sinata.id memantau kediaman Julham di Jalan Kentang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Kediaman Julham tampak sepi, dengan kondisi pintu gerbang dan pintu rumah tertutup.
Rapat Kerja Komisi 3 DPRD dengan Kadishub Gagal Terlaksana
Sesuai jadwal, di hari yang sama, pukul 14.00 WIB, Komisi 3 DPRD Kota Pematangsiantar akan menggelar rapat kerja (raker) Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang. Namun raker itu gagal terlaksana, karena Julham tidak hadir.
Julham tidak hadir raker, dengan alasan membutuhkan istirahat sebagaimana surat keterangan dokter RS Murni Teguh Horas Insani. Soft copy dari surat keterangan dokter itu diterima Anggota Komisi 3 DPRD Pematangsiantar. Bahkan, foto Julham sedang dirawat, juga ada diterima anggota dewan. (*)