Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Tersangka kasus pungli Julham Situmorang dikabarkan menghilang. (foto:sinata)

Tersangka kasus pungli Julham Situmorang dikabarkan menghilang. (foto:sinata)

Tersangka Julham Situmorang Sempat Masuk Rumah Sakit, Kini Menghilang Jelang Diserahkan ke Jaksa

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
18 Juli 2025 | 20:44 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, dikabarkan sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani.

Berdasarkan surat keterangan atas nama Julham Situmorang, usia 55 tahun, yang diteken dr Daramenta, disebutkan Julham disarankan beristirahat selama dua hari, pada 18–19 Juli 2025. Namun, surat tersebut tidak menjelaskan penyakit apa yang dideritanya.

Saat dikonfirmasi, seorang petugas rumah sakit yang mengaku boru Sitepu menyatakan bahwa Julham telah keluar rumah sakit karena kamar rawat inap saat itu masih penuh. “kalau nanti sudah ada (kamar), bisa datang lagi kemari,” ujarnya.

Namun hingga kini, keberadaan Julham Situmorang tidak diketahui. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Julham tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Kentang, Pematangsiantar.

Begitu juga dengan nomor ponsel yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

“Kami masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Juga telah mendatangi rumahnya, namun tidak berada di tempat,” pungkas Kepala Unit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani dihubungi sinata.id, Jumat (18/7/2025).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar membenarkan rencana penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti yang menjerat Kadishub Pematangsiantar tersebut. Namun hingga malam ini, Jumat (18/7/2025), hal itu belum terwujud.

“Sampai sekarang belum ada (Julham diserahkan). Kita tunggu aja,” katanya.

Julham sejatinya dijadwalkan menjalani tahap dua proses hukum pada hari ini, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp48 juta yang berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Vita Insani pada tahun 2024.

Berkas perkara Julham telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga mestinya tinggal menunggu proses tahap dua. Namun, situasi menjadi pelik setelah ia keluar dari rumah sakit dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. (*)

Berita Terkait

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.
Pematangsiantar

Patar Panjaitan, Anggota DPRD Siantar yang Ngotot Ingin Menggusur Pedagang

Editor: RP
19 Juli 2025 | 15:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Patar Luhut Panjaitan merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar yang cukup ngotot ingin menggusur...

Baca SelengkapnyaDetails
Kondisi rumah milik warga usai mengalami insiden kebakaran. (foto:ist)
News

Api dari Semut, Rumah Rp200 Juta Jadi Abu di Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Juli 2025 | 01:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Kebakaran hebat yang melanda sebuah rumah dan dapur warga di Jalan Mata Air Gang Dosroha, Kelurahan Aek...

Baca SelengkapnyaDetails
Eks supervisor Koin Bar, Mimi (kiri) jalani sidang dan Yosi. (Foto: ist)
News

Polisi Tangkap Tersangka Mengaku Peroleh Narkotika dari Koin Bar

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Juli 2025 | 00:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dari samping Koin Bar disebut menjadi lokasi perolehan narkotika oleh seorang pelaku Hotlen Imron Yosafat Marpaung (30)...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah Tulis Jadi Sorotan, Polres Siantar Klarifikasi dan Minta Maaf
News

Salah Tulis Jadi Sorotan, Polres Siantar Klarifikasi dan Minta Maaf

Editor: Redaksi Sinata 2
18 Juli 2025 | 23:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas kekeliruan narasi 'pemberitaan miring' yang dimuat dalam rilis pers berjudul...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas pemadam kebakaran di lokasi kandang ternak babi yang terbakar. (foto:ist)
News

Kandang Babi Terbakar, Warga Terbelah Antara Iba dan Terganggu

Editor: Redaksi Sinata 2
18 Juli 2025 | 20:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Insiden kebakaran kandang ternak babi di tengah permukiman penduduk di Jalan Pematang Gang Sejahtera, Kelurahan Simalungun, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id