Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kantor Lurah Pondok Sayur. ist

Kantor Lurah Pondok Sayur. ist

Lurah dan Pegawai Tak Satu Suara, Warga Korban Aturan Tak Jelas

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
21 Juli 2025 | 14:05 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id — Perbedaan keterangan antara pegawai dan Lurah Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, memunculkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan warga.

Seorang warga bernama Suriani (66), yang tergolong kurang mampu, mengaku dipersulit saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Menantu Suriani, Ali, menyampaikan bahwa dirinya sempat mendatangi kantor Lurah Pondok Sayur dua pekan lalu. Namun, menurutnya, pegawai kelurahan yang ditemuinya justru meminta dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat wajib untuk menerbitkan SKTM.

“Pegawai di sana minta harus ada PBB, padahal mertua saya itu cuma ngontrak, mana mungkin bisa punya PBB, bahkan minta fotokopinya aja pemilik rumah nggak kasih,” ujar Ali kepada media pada Senin (21/7/2025).

Ali juga mengungkapkan kebingungannya karena pernah mengurus SKTM di Kelurahan Melayu, tempat tinggalnya sendiri, dan saat itu tidak diminta PBB sama sekali. “Kok bisa dalam satu kota beda aturan begini?” katanya heran.

Karena tidak berhasil mendapatkan SKTM dari kelurahan, Ali melanjutkan pengurusan ke Dinas Sosial namun tetap tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, ia langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan, dan setelah proses verifikasi, layanan BPJS untuk mertuanya berhasil diaktifkan kembali tanpa SKTM.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Pondok Sayur, Susan Ulpasari, memberikan pernyataan yang justru berbeda dari keterangan pegawainya. Ia menegaskan bahwa untuk warga kurang mampu, PBB bukanlah syarat wajib dalam pengurusan SKTM.

“Sudah saya sampaikan sebelumnya, untuk warga tidak mampu, PBB tidak harus dilampirkan. Tapi nanti akan saya tegaskan lagi ke pegawai kelurahan agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya melalui sambungan telepon. (HN)

Berita Terkait

Screenshot video Diresnarkoba Polda Sumut gerebek Diskotik Evo Star.
Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 21:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Sebuah video yang memperlihatkan proses penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Evo Star di Kota Pematangsiantar beredar luas...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua kendaraan tangki yang sempat diamankan.
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 17:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi resmi menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah oleh dua truk...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas damkar memadamkan api di eks Terminal Suka Dame.
Pematangsiantar

Pasar di Eks Terminal Siantar Diduga Sengaja Dibakar ODGJ

Editor: RP
22 Juli 2025 | 17:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran terjadi di Pasar Holtikultura (eks Terminal Suka Dame), Kelurahan Suka Dame, "Parluasan", Kecamatan Siantar Utara, Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
Pondang Hasibuan. (Foto: Sinata.id)
News

Polisi Didesak Terbitkan DPO Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Juli 2025 | 16:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar didesak segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Julham Situmorang, tersangka dugaan pungutan liar...

Baca SelengkapnyaDetails
Dorlim Pasaribu (kiri), dan Kebun Bah Butong yang sudah bercampur teh dengan sawit.
News

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

Editor: RP
22 Juli 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Konversi  kebun teh ke kelapa sawit diyakini mengancam ketersedian air pada wilayah sekitar lahan yang dikonversi. Beranjak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

22 Juli 2025 | 21:29 WIB
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

22 Juli 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Pasar di Eks Terminal Siantar Diduga Sengaja Dibakar ODGJ

22 Juli 2025 | 17:13 WIB
News

Polisi Didesak Terbitkan DPO Julham Situmorang

22 Juli 2025 | 16:56 WIB
News

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

22 Juli 2025 | 16:36 WIB
News

Julham Situmorang Bikin Gempar se-Siantar

22 Juli 2025 | 16:01 WIB
Nusantara

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Perkara Saat Pimpin Kejari Siantar

21 Juli 2025 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

KMP Tanjung Pinggir Kritik Dinas Koperasi Siantar Terkait Launching KMP oleh Presiden

21 Juli 2025 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Usulan Pemberhentian Julham dari Jabatan Kadishub Menjadi Keputusan DPRD Siantar

21 Juli 2025 | 17:07 WIB
News

Ketua KONI Persilakan Lapor Aparat Jika Dirinya Terlibat Bisnis Narkoba

21 Juli 2025 | 16:20 WIB
News

Lurah dan Pegawai Tak Satu Suara, Warga Korban Aturan Tak Jelas

21 Juli 2025 | 14:05 WIB
Pematangsiantar

PDI Perjuangan Desak Wali Kota Copot Jabatan Kadis Kesehatan Siantar dari drg Irma Suryani

21 Juli 2025 | 14:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id