Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Didesak Terbitkan DPO Julham Situmorang

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Juli 2025 | 16:56 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
pondang hasibuan. (foto: sinata.id)

Pondang Hasibuan. (Foto: Sinata.id)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar didesak segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Julham Situmorang, tersangka dugaan pungutan liar senilai Rp48 juta, menyusul hilangnya Kadis Perhubungan tersebut sejak Jumat, 18 Juli 2025.

Demikian diutarakan praktisi hukum Pondang Hasibuan. Menurut ia dengan disiarkannya DPO ke publik membantu pihak kepolisian menemukan keberadaan Julham Situmorang.

Dijelaskan pula, penerbitan DPO merupakan langkah hukum yang sah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.

“Jika keberadaan Julham Situmorang tidak diketahui hingga saat ini, maka Polres seharusnya segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) agar masyarakat juga dapat membantu pencarian,” tegasnya dihubungi Sinata.id, Selasa (22/7/2025).

Dia pun meminta Polres Pematangsiantar untuk bertindak tegas dan tidak ragu dalam menegakkan hukum, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tidak segera ditindak, ini akan menimbulkan preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tuturnya.

Baca juga

Julham Situmorang Bikin Gempar se-Siantar

Usulan Pemberhentian Julham dari Jabatan Kadishub Menjadi Keputusan DPRD Siantar

Di lain sisi dia mengkritisi tidak adanya penahanan terhadap tersangka sejak awal. Menurutnya, dugaan korupsi tidak bisa dipandang ringan hanya karena nilai kerugiannya “kecil”.

“Jangan karena nominalnya ‘hanya’ Rp48 juta lalu proses hukum jadi lunak. Justru penahanan itu penting sebagai efek jera. Sekarang buktinya, tersangka malah tidak diketahui keberadaannya,” tambahnya.

Adanya perlakuan hukum yang berbeda antara pejabat terduga korupsi dan pencuri kecil, menurutnya hanya menciptakan ketimpangan yang merusak citra kepolisian.

“Sangat ironis, pencuri kecil ditahan, tapi terduga korupsi pejabat justru tidak ditahan. Hal ini memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat,” tuturnya.

Julham sejatinya menjalani proses hukum tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejari Pematangsiantar. Namun tidak terlaksana karena Julham menghilang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga JP Hutagalung, mengonfirmasi belum adanya pemberitahuan resmi dari Polres.

“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi kapan Polres akan melaksanakan Tahap II terhadap tersangka Julham Situmorang,” ujar Arga kepada wartawan. (*)

Berita Terkait

hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

Editor: RP
11 September 2025 | 20:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Kota Pematangsiantar tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari tanggungan APBD kota setempat dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Regional

DP3AKB Aceh Timur Gelar Mini Lokakarya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga di Mazat

11 September 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id