Pematangsiantar, Sinata.id — Sebuah video yang memperlihatkan proses penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Evo Star di Kota Pematangsiantar beredar luas di media sosial dan grup pesan instan. Lokasi penggerebekan disebut berada di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Penggerebekan tersebut diduga dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025. Dalam rekaman video berdurasi pendek yang diterima Redaksi Sinata.id, tampak sejumlah pria dan wanita digiring keluar dari dalam gedung oleh aparat kepolisian. Salah seorang pria terlihat dalam kondisi diborgol dan dibawa menuju kendaraan petugas.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti identitas para individu yang diamankan maupun barang bukti yang mungkin berhasil disita dalam operasi tersebut. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa itu.
Untuk memperoleh klarifikasi serta informasi yang valid, Redaksi Sinata.id telah mengajukan permintaan konfirmasi langsung kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh tanggapan dari pihak kepolisian.
Permintaan konfirmasi ini diajukan dalam rangka menjunjung prinsip pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sinata.id akan terus memantau perkembangan informasi terkait kasus ini dan berkomitmen menyampaikan informasi yang telah terverifikasi kepada publik. (*)