Pematangsiantar, Sinata.id – Ratusan warga dari Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar pada Jumat pagi, menuntut penyelesaian konflik lahan yang telah berlarut selama lebih dari 20 tahun dengan PTPN IV.
Aksi damai yang mayoritas diikuti oleh kaum ibu-ibu ini berlangsung dengan penuh semangat dan ekspresi emosional. Para demonstran menggoyang pagar gerbang DPRD sambil menyuarakan tuntutan agar pemerintah kota mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan agraria yang menimpa mereka.
“Kami datang tidak membawa senjata, apalagi nuklir! Tapi kenapa harus dihadapkan dengan aparat keamanan?” seru Torop Sihombing, pendamping hukum dari SEPASI, dari balik pagar besi yang terkunci, Sabtu 26 Juli 2025.
Ketua SEPASI, Tiomerlin Sitinjak, dalam orasinya, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap para anggota dewan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. “Kami ini rakyat yang memilih kalian, bukan karena uang, tapi karena harapan. Jangan justru kalian tutup mata,” katanya tegas.
Audiensi Dilakukan Setelah Ketegangan Mereda
Ketegangan yang sempat meningkat akhirnya mereda setelah Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menemui massa. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak, anggota DPRD Franky Boy Saragih, serta sejumlah legislator lainnya. Disepakati bahwa sepuluh perwakilan dari SEPASI akan diterima untuk melakukan audiensi di ruang Komisi III DPRD.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, para petani kembali menegaskan tuntutan utama mereka, yakni kepastian hukum atas tanah yang telah mereka garap selama 21 tahun. Selain itu, mereka juga menuntut agar aturan yang mengatur batas wilayah perkebunan di kawasan perkotaan ditegakkan.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya ingin legalitas atas tanah yang telah kami kelola puluhan tahun. Negara tidak boleh abai,” ujar Tiomerlin Sitinjak di hadapan para anggota dewan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak meminta agar Pemerintah Kota Pematangsiantar segera menginisiasi pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu, Franky Boy Saragih menekankan perlunya langkah konkret dari pihak pemerintah demi menjaga ketentraman dan keadilan bagi masyarakat Gurilla.
Lima Tuntutan Resmi SEPASI
Dalam dokumen resmi yang dibacakan dalam audiensi, SEPASI mengajukan lima poin tuntutan utama sebagai berikut:
- Dilakukannya redistribusi tanah kepada warga yang telah lama mengelola lahan.
- Penegakan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 4 Tahun 2024 yang melarang keberadaan perkebunan di wilayah Kota Pematangsiantar.
- Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kota sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2023.
- Penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, Pemko Pematangsiantar, dan DPRD secara terbuka dan adil.
- Pembukaan kembali laporan masyarakat yang sempat dihentikan (SP3) serta investigasi atas dugaan kekerasan terhadap warga.
DPRD Janji Fasilitasi RDP
Mengakhiri pertemuan, pihak DPRD menyatakan komitmennya untuk menyampaikan seluruh hasil audiensi kepada Wali Kota Pematangsiantar. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak-pihak terkait pada bulan Agustus mendatang.
Aksi yang digelar SEPASI hari itu mencerminkan betapa persoalan agraria tidak hanya menyangkut hak atas tanah, tetapi juga mencerminkan perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan, pengakuan, dan keberpihakan negara kepada masyarakat kecil. (hn)