Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
ilustrasi.

Ilustrasi.

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti praktik sejumlah warga yang mengaku miskin demi mengakses bantuan sosial (bansos), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial P3A, Bulog, serta para relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Jumat (25/7/2025). Fenomena tersebut dinilai menciptakan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, akibat ketimpangan dalam penyaluran bantuan.

Data Penerima Tak Akurat

Anggota Komisi I DPRD, Nurlela Sikumbang, menyatakan keprihatinannya terhadap perilaku sebagian warga yang dengan sengaja mencitrakan diri sebagai keluarga prasejahtera demi terdaftar sebagai penerima manfaat. Ia menegaskan, banyak dari rumah tangga penerima bansos yang sebenarnya tergolong mampu secara ekonomi, namun tetap memasang stiker “keluarga miskin” di kediamannya.

“Gaya hidup mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi lemah, namun tetap menerima bantuan. Ini menjadi ironi yang melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Nurlela.

Kritik serupa disampaikan oleh Ilhamsyah Sinaga, yang menyoroti dampak negatif dari proses pendataan yang dinilainya tidak akurat. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel), yang semestinya menjadi sarana penilaian kebutuhan sosial, kerap tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan kondisi lapangan.

“Akibatnya, warga yang seharusnya layak menerima bantuan justru terabaikan, sementara yang lebih mampu tetap mendapatkan jatah,” ungkap Ilhamsyah.

Sementara itu, Franz Theodor Sialoho menekankan pentingnya pelibatan perangkat lingkungan seperti RT dan lurah dalam proses pendataan. Ia menilai ketidakterlibatan mereka sejak awal berkontribusi pada ketidaktepatan sasaran distribusi bansos.

“Ketika bantuan telah dibagikan dan masih ada sisa, barulah lurah dilibatkan. Ini mencerminkan lemahnya koordinasi yang tidak profesional,” tegas Franz, sembari mengusulkan agar Komisi I segera mengadakan pertemuan khusus guna membahas validasi data penerima.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, mengakui bahwa persoalan utama terletak pada keakuratan data penerima bansos. Ia mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat masih memiliki anggapan keliru bahwa bansos merupakan hak tetap atau warisan yang harus diterima secara terus-menerus.

“Bantuan sosial semestinya bersifat sementara sebagai penunjang, bukan sebagai sumber penghasilan utama. Namun banyak yang menganggapnya sebagai sesuatu yang permanen,” jelas Risbon.

Masalah sistemik dalam proses pendataan juga disoroti oleh Tenaga Ahli Komisi I, Ridwan Manik, yang menilai bahwa pendekatan yang digunakan selama ini kurang melibatkan basis komunitas secara menyeluruh.

“Sistem top-down membuat celah bagi data ganda atau penyimpangan. Pendataan seharusnya dimulai dari bawah, yakni RT dan RW, agar data lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Ridwan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Robin Manurung, ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan distribusi bantuan sosial. Komisi I juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pelibatan aktif seluruh perangkat kelurahan guna memastikan bantuan tersalur secara adil dan tepat sasaran, serta mencegah munculnya konflik sosial akibat ketimpangan. (hn)

Tags: Bantuan Sosial (Bansos)Pematangsiantar

Berita Terkait

persatuan wartawan indonesia (pwi) kota pematangsiantar gelar uji kompetensi wartawan (ukw) di siantar hotel, jalan wr supratman, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, sumatera utara, selasa 28 oktober 2025.
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

Editor: Gunawan Purba
28 Oktober 2025 | 13:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Siantar Hotel, Jalan WR Supratman,...

Baca SelengkapnyaDetails
alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsianyar yang melarang odong-odong beroperasi di Pematangsiantar, tidak diindahkan pengusaha kereta hias tersebut....

Baca SelengkapnyaDetails
hingga 30 september 2025, wajib pajak di kota pematangsiantar nunggak pajak sebesar rp 3,755 miliar.
Pematangsiantar

Wajib Pajak di Siantar Nunggak Rp 3,755 Miliar, Ini Daftarnya

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Hingga 30 September 2025, wajib pajak di Kota Pematangsiantar nunggak pajak sebesar Rp 3,755 miliar. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

28 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

28 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com