Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
perusahaan daerah air minum (pdam) tirta uli kota pematangsiantar.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan operasional akibat padamnya aliran listrik pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Dampak langsung dari gangguan tersebut adalah terhentinya aktivitas layanan pelanggan, khususnya di bagian pembayaran tagihan air.

Sejumlah warga yang datang ke kantor pusat PDAM di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, mengaku kecewa karena tidak mendapatkan kejelasan atas penundaan layanan. Ketergantungan sistem komputer terhadap pasokan listrik menjadi penyebab utama lumpuhnya operasional.

Yang mengundang keprihatinan, fasilitas genset yang seharusnya menjadi solusi darurat dalam kondisi seperti ini ternyata tidak digunakan. Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa tidak tersedia petugas teknis yang mampu mengoperasikan genset tersebut pada saat kejadian.

“Gensetnya memang ada, tapi tidak ada yang bisa mengoperasikannya. Keberadaan petugas juga tidak diketahui,” ungkap seorang pegawai PDAM yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi dari awak media terhadap pihak manajemen PDAM pun mengalami kendala. Tidak satu pun pejabat yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan resmi. Ketika ditanyakan tentang keberadaan Kepala Humas PDAM Tirta Uli, Nurdin, seorang staf menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang makan siang, meskipun waktu saat itu telah menunjukkan pukul 14.30 WIB.

Pesan singkat yang dikirimkan kepada Nurdin juga belum mendapatkan balasan hingga berita ini diturunkan. Tidak ada keterangan resmi dari manajemen mengenai alasan teknis ketidakberfungsian genset maupun ketiadaan operator.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja PDAM, hingga kini belum memberikan tanggapan atas keluhan warga.

Padahal, sebagai mitra kerja PDAM, DPRD melalui Komisi II memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan layanan air bersih berjalan optimal bagi masyarakat. (hn)

Tags: PDAM Tirta UliPematangsiantarPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Berita Terkait

alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsianyar yang melarang odong-odong beroperasi di Pematangsiantar, tidak diindahkan pengusaha kereta hias tersebut....

Baca SelengkapnyaDetails
hingga 30 september 2025, wajib pajak di kota pematangsiantar nunggak pajak sebesar rp 3,755 miliar.
Pematangsiantar

Wajib Pajak di Siantar Nunggak Rp 3,755 Miliar, Ini Daftarnya

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Hingga 30 September 2025, wajib pajak di Kota Pematangsiantar nunggak pajak sebesar Rp 3,755 miliar. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
usai dipertemukan oleh lurah merdeka, harianto saragih, pihak gereja misili injil indonesia (gmii) bukit sion tetap inginkan tempat hiburan malam (thm) anda di jalan ahmad yani, kota pematangsiantar, ditutup.
Pematangsiantar

Usai Dipertemukan Lurah, GMII Tetap Inginkan THM Anda Ditutup

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Usai dipertemukan oleh Lurah Merdeka, Harianto Saragih, pihak Gereja Misili Injil Indonesia (GMII) Bukit Sion tetap inginkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

28 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

28 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Religi

Dipanggil untuk Memuridkan: Hidup dalam Amanat Agung

28 Oktober 2025 | 06:19 WIB
Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com