Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan operasional akibat padamnya aliran listrik pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Dampak langsung dari gangguan tersebut adalah terhentinya aktivitas layanan pelanggan, khususnya di bagian pembayaran tagihan air.
Sejumlah warga yang datang ke kantor pusat PDAM di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, mengaku kecewa karena tidak mendapatkan kejelasan atas penundaan layanan. Ketergantungan sistem komputer terhadap pasokan listrik menjadi penyebab utama lumpuhnya operasional.
Yang mengundang keprihatinan, fasilitas genset yang seharusnya menjadi solusi darurat dalam kondisi seperti ini ternyata tidak digunakan. Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa tidak tersedia petugas teknis yang mampu mengoperasikan genset tersebut pada saat kejadian.
“Gensetnya memang ada, tapi tidak ada yang bisa mengoperasikannya. Keberadaan petugas juga tidak diketahui,” ungkap seorang pegawai PDAM yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi dari awak media terhadap pihak manajemen PDAM pun mengalami kendala. Tidak satu pun pejabat yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan resmi. Ketika ditanyakan tentang keberadaan Kepala Humas PDAM Tirta Uli, Nurdin, seorang staf menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang makan siang, meskipun waktu saat itu telah menunjukkan pukul 14.30 WIB.
Pesan singkat yang dikirimkan kepada Nurdin juga belum mendapatkan balasan hingga berita ini diturunkan. Tidak ada keterangan resmi dari manajemen mengenai alasan teknis ketidakberfungsian genset maupun ketiadaan operator.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja PDAM, hingga kini belum memberikan tanggapan atas keluhan warga.
Padahal, sebagai mitra kerja PDAM, DPRD melalui Komisi II memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan layanan air bersih berjalan optimal bagi masyarakat. (hn)