Tanjungbalai, Sinata.id – Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas viralnya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggotanya, Brigadir IR.
Permintaan maaf itu disampaikan menyusul munculnya video penggerebekan yang menunjukkan Brigadir IR bersama seorang perempuan di sebuah rumah, bukan sedang menjalankan tugas seperti yang dikatakannya kepada istri.
“Saya, Kapolres Tanjungbalai, Welman Feri, dengan ini meminta maaf kepada masyarakat Tanjungbalai, khususnya atas kejadian viral tentang dugaan perselingkuhan anggota kami, yaitu Saudara Ismoyo,” ujar Welman lewat sebuah video pernyataan yang tersebar luas di media sosial, dilihat Sinata, Selasa (29/7/2025).
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas. Saat ini, Brigadir IR sudah dikenai penahanan khusus dan sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.
“Untuk saat ini kami telah melakukan penanganan perkara, baik itu dari sisi kode etik, dan kami telah melakukan pemeriksaan serta penahanan khusus terhadap anggota kami,” tegasnya.
Selain itu, laporan dari FR, istri Brigadir IR, juga sedang diproses secara hukum. Saat ini proses tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Laporan dari istrinya sedang kami proses. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, yaitu pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan terus memproses secara profesional,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah, istri Brigadir IR, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.
Dalam video yang penggerebekan yang viral, FR mendapati sang suami tidak berada di kantor untuk piket malam, melainkan bersama perempuan berinisial I. Dalam rumah tangganya, Brigadir IR juga disebut kerap menelantarkan istri.
Usai penggerebekan yang turut dihadiri personel Propam dan ketua lingkungan, Brigadir IR langsung digiring ke mobil dan diamankan di Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)