Jakarta, Sinata.id — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Wesly secara langsung menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti. Di antara proyek yang diusulkan yakni pembangunan jalan lingkar (ring road) sebagai jalur alternatif pengurai kemacetan, revitalisasi menyeluruh Pasar Horas yang menjadi sentra perekonomian kota, serta rencana pembangunan stadion olahraga modern yang representatif bagi masyarakat.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Henry John Musa Silalahi, menjelaskan bahwa pihak kementerian menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kota. Kementerian meminta agar seluruh dokumen teknis pendukung segera dilengkapi agar proses verifikasi dan tindak lanjut pembangunan dapat segera dilakukan.
Selain mengupayakan dukungan dari Kementerian PUPR, Pemerintah Kota juga didorong untuk menjalin koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Perdagangan terkait pengembangan pasar, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembangunan sarana olahraga. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mempercepat masuknya proyek strategis Kota Pematangsiantar dalam agenda pembangunan nasional.
Sehari sebelum kunjungan ke Kementerian PUPR, Wali Kota Wesly juga mengadakan pertemuan dengan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Dalam pembicaraan tersebut, Pemko Pematangsiantar mengajukan permohonan pemanfaatan lahan eks-HGU milik PTPN untuk dijadikan kawasan olahraga terbuka bagi masyarakat. Inisiatif ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menyediakan ruang publik yang sehat dan inklusif.
Namun, tantangan masih dihadapi, khususnya dalam pelaksanaan proyek ring road yang menghubungkan Jalan Medan dan Jalan Parapat. Salah satu kendala utama adalah proses pelepasan lahan. Sebagai solusi, Pemko mengusulkan agar jalur tersebut dikategorikan sebagai jalan nasional. Dengan demikian, pembangunan dapat dilakukan di bawah kewenangan pemerintah pusat, yang memiliki kapasitas lebih besar dalam hal pembiayaan dan kewenangan hukum.
Sementara itu, revitalisasi Pasar Horas juga menjadi salah satu fokus perhatian. Pembangunan Gedung 4, yang telah diusulkan sejak tahun 2022, hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Pemerintah Kota menilai perlu dilakukan pembaruan usulan agar rencana tersebut tetap relevan dengan dinamika kebutuhan saat ini.
Wali Kota Wesly menegaskan bahwa pendekatan aktif ke pemerintah pusat merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya menunggu. Pemerintah Kota Pematangsiantar harus bergerak, membawa langsung aspirasi rakyat ke pusat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.
Langkah jemput bola yang dilakukan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai proyek prioritas yang akan membawa dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan kemajuan Kota Pematangsiantar secara keseluruhan. (A27)