Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
3 orang wanita pelaku penculik anak yang diamankan polisi, salah satunya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban.

3 orang wanita pelaku penculik anak yang diamankan polisi, salah satunya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban.

3 Wanita Penculik Anak di Medan Ditangkap, Pelaku Ancam Jual Organ Jika Tebusan Tak Dibayar

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
1 Agustus 2025 | 16:28 WIB
Rubrik: News

Medan, Sinata.id — Kepolisian mengungkap kasus penculikan anak yang disertai pemerasan dengan ancaman mengerikan di kawasan Marelan, Medan. Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun, berinisial MDAN atau kerap dipanggil Zaki, menjadi korban aksi keji yang dilakukan oleh tiga orang perempuan, salah satunya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa pagi, 30 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, korban baru saja keluar dari sekolahnya yang berlokasi di Pasar 3 Barat, Marelan. Tiba-tiba, dua perempuan tak dikenal mendekatinya dan membawa paksa sang bocah dengan menggunakan mobil Toyota Rush berwarna putih.

Beberapa saat kemudian, pihak keluarga dikejutkan dengan ditemukannya sepucuk surat ancaman yang mencantumkan permintaan uang tebusan sebesar Rp50 juta. Dalam surat tersebut, para pelaku mengancam akan menjual organ tubuh Zaki apabila permintaan tidak dipenuhi.

Menanggapi laporan cepat dari keluarga, aparat gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, serta Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan. Operasi pencarian dipimpin langsung oleh IPDA Asun Simanjuntak.

Dalam waktu singkat, tim berhasil mengungkap identitas salah satu pelaku utama, yakni Julia Hasibuan (40), yang ternyata merupakan kerabat dekat ibu korban. Berdasarkan keterangan Julia, petugas kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yaitu Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang turut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi penculikan tersebut. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada Rabu dini hari, 31 Juli 2025, pukul 00.10 WIB. Ia berada di dalam sebuah rumah milik warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditemukan, Zaki masih mengenakan seragam sekolah dan tampak mengalami trauma psikologis. Ia kemudian langsung diserahkan kembali ke pelukan kedua orang tuanya di Mapolsek Medan Labuhan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama tindakan para pelaku. Namun, lanjutnya, motif tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan keji yang membahayakan nyawa anak di bawah umur.

“Ketiga tersangka akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. AKP Riffi menekankan bahwa potensi kejahatan dapat datang dari siapa saja, bahkan dari orang yang dikenal atau memiliki hubungan darah sekalipun. (A27)

Tags: MedanOrgan TubuhPemerasanPenculikan

Berita Terkait

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun
News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Pengurus Harian (BPH) Tumpuan Damanik Boru Panogolan Indonesia (TDBPI) secara resmi membentuk kepengurusan sementara (Caretaker) untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

Editor: RP
2 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Teguran membawa petaka terjadi di Huta Tano, Nagori (Desa) Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kuasa hukum Fetra Tumanggor, Eljones Simanjuntak.
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

Editor: RP
2 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Pematangsiantar - Mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) mistar.id, Fetra Tumanggor layangkan somasi kepada PT Bintang Berita Abadi, atas pemutusan hubungan kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
Tak Punya Waktu Siang Hari? Samsat Simalungun Siapkan Solusi Malam
News

Tak Punya Waktu Siang Hari? Samsat Simalungun Siapkan Solusi Malam

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Agustus 2025 | 14:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Samsat Kabupaten Simalungun tengah persiapkan membuka layanan pada malam hari agar memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak...

Baca SelengkapnyaDetails
Kemeriahaan perayaan kemerdekaan oleh pelajar sekolah dasar. (Foto: Setneg RI)
Nasional

Perayaan Kemerdekaan Diperluas, 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Agustus 2025 | 12:07 WIB

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah tetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diumumkan dalam rangka memeriahkan Hari...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

2 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

2 Agustus 2025 | 17:26 WIB
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

2 Agustus 2025 | 15:11 WIB
News

Tak Punya Waktu Siang Hari? Samsat Simalungun Siapkan Solusi Malam

2 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Nasional

Perayaan Kemerdekaan Diperluas, 18 Agustus 2025 Libur Nasional

2 Agustus 2025 | 12:07 WIB
News

Poldasu Bongkar Jaringan Narkoba Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Ekstasi

2 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Pematangsiantar

Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

1 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

11 Bulan Kabur, Tersangka Pembunuhan di Siborna-Simalungun Ditangkap di Riau

1 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

“Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan”

1 Agustus 2025 | 19:15 WIB
News

Pemkab Samosir soal Semburan Lumpur di Desa Rianiate: Manifestasi Gunung Purba

1 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Pedagang Suvenir Bernuansa HUT Kemerdekaan RI ke 80 Mulai Muncul di Siantar

1 Agustus 2025 | 17:02 WIB
News

Terbukti Dagang Sabu, Sejoli Dihukum 8 dan 9 Tahun Penjara di Simalungun

1 Agustus 2025 | 16:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id