Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

“Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan”

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
kendaraan dinas satpol pp terparkir di depan gedung dprd pematangsiantar. (foto: sinata/pra)

Kendaraan dinas Satpol PP terparkir di depan gedung DPRD Pematangsiantar. (Foto: sinata/Pra)

Pematangsiantar, Sinata.id – Puluhan pedagang mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Jumat (1/8/2025) sore, untuk memprotes larangan bagi pedagang berjualan di kaki lima.

Aksi dipicu surat peringatan yang dikeluarkan Satpol PP pada 28 Juli 2025, yang meminta menghentikan aktivitas berjualan, khususnya di sekitar kawasan depan kantor DPRD yang selama ini menjadi lokasi favorit para pedagang.

Sebagai tindak lanjut, kendaraan dinas milik Satpol PP kemudian diparkirkan di lokasi tersebut, guna mencegah para pedagang kembali membuka lapak.

Karena sudah dilarang, para pedagang kemudian protes karena tidak bisa berjualan. Mereka ramai-ramai ke kantor Satpol PP dan beberapa perwakilan pedagang diterima oleh Satpol PP.

Dalam pertemuan itu, disepakati digelar rapat dengan para pedagang pada hari Senin (4/8/2025) mendatang. Namun sebelum tanggal itu, maka para pedagang tidak boleh berjualan di kaki lima.

Saat diwancarai, Plt Kepala Satpol PP Farhan mengatakan untuk tiga hari ke depan tidak boleh berjualan. “Senin depan kami rapat dengan para pedagang untuk menyatukan presepsi,” ujar Farhan.

Farhan menambahkan, pemerintah kota membutuhkan Perda soal penataan kaki lima.

“Pedagang ini kan di bawah naungan Disperindag. Jadi kita harap secepatnya Perda dibuat. Supaya semua bisa diatur secara jelas. Baik mana yang legal dan ilegal. Pada prinsipnya kami tidak ada istilah penertiban, namun lebih kepada penataan,” terangnya.

Farhan mengakui sudah banyak pedagang yang memakai trotar dan fasilitas publik lainnya. Padahal peruntukkannya bukan untuk berjualan.

“Nah, dengan adanya Perda itu, maka diaturlah sedemikian rupa, mana yang boleh tempat berjualan dan mana yang tidak. Termasuk jam beroperasinya,” ujarnya.

Terpisah sejumlah pedagang khususnya yang berjualan di depan Kantor DPRD mengatakan sesungguhnya mereka tidak ada mengganggu. Sebab mereka buka mulai malam sore saat jam kantor tutup.

“Kami berharap kepada walikota supaya tidak menggusur kami. Karena dari berdagang inilah untuk kebutuhan keluarga. Kalau kami tidak berjualan, bagaimanalah kami mengasih anak makan,” jelas sejumlah pedagang yang berkumpul di depan kantor Satpol PP.

Mereka mengakui kalau pembayaran ke Pemko tidak ada selain retribusi kebersihan sebesar Rp1.500. “Kalaupun nantinya kami dikenakan pajak atau yang lain retribusi lainnya. Kami bersedia asal kami bisa berdagang,” terang para pedagang.

Setelah pertemuan itu, para pedagang kemudian pulang ke rumah masing-masing dan mereka menunggu pertemuan pada Senin depan. (SN12)

Berita Terkait

gmki dan kn lwf indonesia teken mou. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Siantar-Simalungun dan Komite Nasional Lutheran World Federation (KN-LWF) Indonesia menandatangani perjanjian...

Baca SelengkapnyaDetails
kampus nommensen siantar diterpa isu pelecehan seksual. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyelidikan atas dugaan pelecehan verbal oleh oknum dosen SS terhadap mahasiswi Universitas Nommensen Siantar berinsial CP telah...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi aceh mengalami blackout massal sejak senin, 29 september 2025. warga resah, aktivitas lumpuh, pln janji pemulihan bertahap.
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Sinata.id - Provinsi Aceh diselimuti kegelapan (blackout). Setelah ramai soal polemik pelat nomor kendaraan Aceh–Sumut, kini warga Serambi Mekkah harus...

Baca SelengkapnyaDetails
musibah ponpes al khoziny sidoarjo kembali menelan korban jiwa. total 4 santri meninggal, 13 berhasil diselamatkan, dan puluhan tertimbun.
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

Editor: Zainal Efendi
1 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Sinata.id – Suasana duka masih menyelimuti Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Rabu (1/10/2025), tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor dprd simalungun. ist
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah disahkan pada 18 September lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

1 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

1 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

1 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

1 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

1 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Nasional

Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya di Cikande

1 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Simalungun

1 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Keuangan

Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025

1 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Bisnis

Meski Produksi Turun, Industri RI Tetap Ekspansi

1 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Sains

Asal-Usul Manusia Modern Diklaim Berada di Afrika Selatan, Namun Dipertanyakan Para Ahli

1 Oktober 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 64 Bulan Tanpa Henti, Tembus US$ 5,49 Miliar

1 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Nasional

DPR Bongkar Dapur MBG Isi 47 Karyawan dari Satu Keluarga

1 Oktober 2025 | 19:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id