Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Lokasi depan gedung DPRD biasanya dipenuhi lapak pedagang, tetapi kini mulai sepi. (Foto: sinata/Hendri)

Lokasi depan gedung DPRD biasanya dipenuhi lapak pedagang, tetapi kini mulai sepi. (Foto: sinata/Hendri)

Penertiban Pedagang Picu Polemik, Pemko Siantar Agar Tak Abaikan Nasib Warga

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 08:17 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana ramai di kawasan depan Kantor DPRD Pematangsiantar dan sekitar Lapangan Adam Malik yang biasanya pada malam hari kini tidak lagi terlihat, pasca ditertibkan oleh petugas gabungan sejak Jumat (1/8/2025).

Penertiban ini menimbulkan keluhan dari sejumlah pedagang. Salah satunya disampaikan Fauzan, pedagang kopi di Lapangan Adam Malik, yang menyayangkan tidak adanya solusi pengganti usai mereka ditertibkan.

“Kalau pun ditertibkan, setidaknya kami diberi solusi, misalnya dipindahkan ke tempat yang benar-benar strategis dan ramai,” ujarnya kepada Sinata.id.

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengky Boy Saragih, juga angkat bicara terkait kebijakan ini. Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan urgensi serta lokasi yang lebih membutuhkan penataan.

“Kita tidak menolak penertiban, tapi yang diutamakan adalah yang prioritas atau urgent. Ada kawasan lain yang lebih butuh penataan, itu yang harus didahulukan,” katanya, Sabtu (2/8/2025).

Frengky menilai bahwa keberadaan pedagang malam di kawasan tersebut tidak mengganggu aktivitas DPRD maupun ketertiban umum.

“Mereka berjualan malam hari, tidak mengganggu aktivitas DPRD. Setelah berjualan, mereka juga membersihkan tempat. Kalau pemerintah mau menertibkan, harus ada solusi karena ini menyangkut mata pencaharian mereka,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kasatpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menegaskan bahwa pihaknya bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan estetika kota.

“Kami hanya menata agar kota tidak semrawut. Kami tidak punya lahan untuk merelokasi mereka. Kalau pun dipindahkan, harus dipastikan tidak merugikan penghasilan mereka,” ujarnya.

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sekitar 50 personel dari berbagai instansi, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol. Farhan menambahkan, pembatasan akan diterapkan terhadap penggunaan meja dan kursi oleh pedagang seperti penjual jagung bakar di sekitar Lapangan Adam Malik, demi menjaga hak pejalan kaki.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP berencana melakukan pendekatan lebih humanis dengan simulasi penertiban, yakni menyambangi lokasi sebelum pedagang mulai beroperasi.

“Izinkan kami melakukan simulasi. Niat kami bukan menghalangi rezeki, tapi lebih menjaga ketentraman dan ketertiban,” tutup Farhan. (SN14)

Berita Terkait

Tersangka Julham Situmorang - Ipda Lizar. ist
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 23:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyidik Propam Polda Sumatera Utara menyatakan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, tidak terbukti melakukan pemerasan...

Baca SelengkapnyaDetails
Menteri Imipas Agus Andrianto. (foto: ig)
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 22:54 WIB

Bali, Sinata.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menunjukkan kemarahannya setelah menerima laporan mengenai seorang pegawai baru di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat koordinasi Kapolres dan Jajaran Pemko Pematangsiantar digelar Selasa (5/8/2025). (Foto: ist)
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

Editor: RP
5 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Direncanakan, pada bulan Agustus 2025 ini, Jalan Tol Simpang Panei, Kabupaten Simalungun akan beroperasi. Bila itu terjadi,...

Baca SelengkapnyaDetails
Para tersangka berinisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang berdomisili di Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan.
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

Editor: Zainal
5 Agustus 2025 | 22:26 WIB

Yogyakarta, Sinata.id — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar praktik perjudian online yang dilakukan secara terorganisir oleh lima...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat koordinasi Kapolres dan Jajaran Pemko Pematangsiantar digelar Selasa (5/8/2025). (Foto: ist)
News

1.000 Kendaraan Tiap 2 Menit! Kapolres Minta Jalur Ringroad Difungsikan

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 21:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK, meminta pemerintah kota segera membuka jalur Ringroad sebagai solusi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

5 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

5 Agustus 2025 | 22:54 WIB
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

5 Agustus 2025 | 22:37 WIB
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

5 Agustus 2025 | 22:26 WIB
News

1.000 Kendaraan Tiap 2 Menit! Kapolres Minta Jalur Ringroad Difungsikan

5 Agustus 2025 | 21:21 WIB
News

Traffic Light Hancur Belum Diperbaiki Bikin Pengendara Cemas

5 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

Pejabat Samsat Siantar Sulit Dikonfirmasi, Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi Birokrasi Asta Cita Prabowo

5 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

5 Agustus 2025 | 19:08 WIB
News

Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal

5 Agustus 2025 | 17:53 WIB
News

Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

5 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

Sabu Masuk Desa, Petani Saribu Dolok Jadi Korban

5 Agustus 2025 | 15:36 WIB
Bola

ALUSI Siantar–Simalungun Tunjukkan Sportivitas di Turnamen Futsal Piala Wali Kota

5 Agustus 2025 | 10:51 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id