Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polsek Bangun ringkus dua pengedar narkoba. ist

Polsek Bangun ringkus dua pengedar narkoba. ist

Jejak Sabu di Gunung Malela Terungkap

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 18:28 WIB
Rubrik: News, Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai tersangka peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Malela. Kedua tersangka yakni Andre (36) dan Ozi Saputra (28) diamankan di lokasi berbeda, Jumat (01/08/2025).

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di rumah Andre di Huta 3, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela.

“Petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah mengamankan Andre dan menggeledah rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan uang,” ujar Kapolsek

Barang bukti yang diamankan dari rumah Andre meliputi 1 plastik klip besar berisi 8 paket kecil sabu, 1 alat hisap (bong) dari botol Aqua, 1 tempat rokok merah berisi sekop kecil dari pipet dan sedotan serta plastik klip kosong, 1 unit HP Redmi warna hitam dan Uang tunai Rp100.000.

Setelah diinterogasi, Andre mengaku memperoleh sabu tersebut dari Ozi Saputra, warga Huta 2 Gang BKIA, Nagori Serapuh, Gunung Malela. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah Ozi.

Barang Bukti dari TKP 2 (rumah Ozi Saputra, red) polisi mengamankan 1 unit HP Vivo biru berisi bukti slip pengiriman uang.

“Ozi mengakui bahwa ia telah menjual sabu kepada Andre sebanyak dua kali, masing-masing seberat 1 gram dengan harga Rp700.000. Ia juga menyebut nama seorang pemasok bernama Bembeng yang berdomisili di Nagori Bandar Siantar,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ozi mengirim uang pembelian narkotika ke Bembeng melalui aplikasi DANA sebesar Rp300.000. Namun saat petugas melakukan pengembangan ke Bandar Siantar, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bangun guna proses hukum lebih lanjut. (SN11)

Berita Terkait

Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung SH
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 09:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Beslan Manurung SH, mengaku menyesalkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka Julham Situmorang - Ipda Lizar. ist
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 23:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyidik Propam Polda Sumatera Utara menyatakan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, tidak terbukti melakukan pemerasan...

Baca SelengkapnyaDetails
Menteri Imipas Agus Andrianto. (foto: ig)
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 22:54 WIB

Bali, Sinata.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menunjukkan kemarahannya setelah menerima laporan mengenai seorang pegawai baru di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat koordinasi Kapolres dan Jajaran Pemko Pematangsiantar digelar Selasa (5/8/2025). (Foto: ist)
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

Editor: RP
5 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Direncanakan, pada bulan Agustus 2025 ini, Jalan Tol Simpang Panei, Kabupaten Simalungun akan beroperasi. Bila itu terjadi,...

Baca SelengkapnyaDetails
Para tersangka berinisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang berdomisili di Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan.
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

Editor: Zainal
5 Agustus 2025 | 22:26 WIB

Yogyakarta, Sinata.id — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar praktik perjudian online yang dilakukan secara terorganisir oleh lima...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Polres Pematangsiantar Unggul 4–2 atas Tim Jurnalis dalam Laga Futsal Antarinstansi

6 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Bola

ALUSI Tampil Terhormat Meski Takluk dari Tim PLN dalam Turnamen Futsal Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 11:00 WIB
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

5 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

5 Agustus 2025 | 22:54 WIB
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

5 Agustus 2025 | 22:37 WIB
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

5 Agustus 2025 | 22:26 WIB
News

1.000 Kendaraan Tiap 2 Menit! Kapolres Minta Jalur Ringroad Difungsikan

5 Agustus 2025 | 21:21 WIB
News

Traffic Light Hancur Belum Diperbaiki Bikin Pengendara Cemas

5 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

Pejabat Samsat Siantar Sulit Dikonfirmasi, Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi Birokrasi Asta Cita Prabowo

5 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

5 Agustus 2025 | 19:08 WIB
News

Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal

5 Agustus 2025 | 17:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id