Simalungun, Sinata.id – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 1,1 Kilogram sabu selama 7 bulan belakangan. Bukan hanya itu, polisi juga mengungkap 110 kasus serta mengamankan 139 tersangka.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Sat Narkoba dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka.
“Mulai Januari sampai Juli 2025 ada 110 kasus yang kita tangani. Hal ini menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Dari 110 kasus, tingkat penyelesaian mencapai 77 kasus,” ujar Henry, Minggu (03/08/2025)
Pada Bulan Juni 2025 pihaknya berhasil mengungkap 30 kasus dengan 33 tersangka. Sementara itu, bulan Mei menunjukkan angka signifikan dengan penyitaan sabu seberat 587,25 gram dan ganja 205,13 gram.
“Pada bulan Mei, kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan 28 tersangka, sementara Juni mencapai 30 kasus dengan 33 tersangka. Keberhasilan ini merupakan peran serta masyarakat yang aktif mendukung kami untuk memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan, barang bukti yang berhasil disita yakni Ganja seberat 423,24 gram, biji ganja 20,68 gram, sabu seberat 1.109,85 gram, dan ekstasi sebanyak 29 butir.
Ditambahkannya, pada Januari dimulai dengan 11 kasus dan 17 tersangka, meningkat drastis di Februari menjadi 19 kasus dengan 31 tersangka. Pada Maret mengalami sedikit penurunan dengan 15 kasus dan 20 tersangka, kemudian turun di April menjadi 9 kasus dengan 10 tersangka.
Ia sangat berharap agar peran serta masyarakat di Kabupaten Simalungun lebih ditingkatkan karena saat ini personel yang ada masih memiliki kekurangan.
“Dukungan masyarakat sangat berarti bagi keberhasilan operasi kami. Informasi yang diberikan masyarakat sering kali menjadi kunci pembongkaran jaringan narkoba. Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” pungkasnya. (SN11)