Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Rekson Nainggolan. (Foto: sinata/hendri)

Rekson Nainggolan. (Foto: sinata/hendri)

Rektor Universitas Advent Apresiasi Polisi Gerebek THM Evo Star

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
4 Agustus 2025 | 19:38 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Rektor Universitas Advent Surya Nusantara, Dr Rekson Nainggolan, mengapresiasi tindakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara yang menggerebek tempat hiburan malam (THM) Evo Star di Kota Pematangsiantar.

Rekson menyampaikan, penolakan terhadap kelab malam tersebut juga pernah disuarakan pihaknya dengan cara turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami sejak awal tidak setuju dengan keberadaan THM Evo Star. Bahkan, kami pernah melakukan aksi unjuk rasa dan membentangkan spanduk penolakan,” kata Rekson kepada Sinata.id, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, lokasi Evo Star yang berdekatan dengan kampus dinilai kerap menimbulkan masalah dan mengganggu lingkungan pendidikan.

“Evo Star sangat dekat dengan kampus kami. Jika tidak ditutup, mohon dipindahkan. Belum lagi dentuman musiknya yang terdengar hingga pagi, jelas sangat mengganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rekson menyoroti temuan narkoba di lokasi tersebut. “Kami sedang mendidik anak-anak menuju generasi emas yang unggul. Kami khawatir mahasiswa kami menjadi pelanggan mereka. Mohon izin operasinya ditinjau ulang,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Sumut menetapkan satu orang tersangka, SG, dalam penggerebekan di tempat hiburan malam atau THM Evo Star di Pematangsiantar.

Penggerebekan pada Minggu, 20 Juli 2025, polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, SG memesan narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir dari I, untuk dibawa ke dalam tempat hiburan malam tersebut.

Keduanya bertransaksi di Jalan Vihara, Pematangsiantar, tepatnya di salah satu street bar. Untuk satu bukti ekstasi dibanderol seharga Rp250 ribu, SG lalu menjualnya seharga Rp300 ribu.

“Tesangka SG yang memesan dan memberikan uang sebanyak Rp 1.250.000 untuk lima butir ekstasi. Satu butirnya seharga Rp 250.000 dan dijual seharga Rp 300.000 dengan keuntungan Rp 50.000 untuk satu butirnya,” ujar Calvijn beberapa waktu silam.

Calvijn menyampaikan, mencari keberadaan I perempuan yang ditetapkan DPO menjadi tugas selanjutnya. Polda Sumut akan bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar guna menangkap perempuan itu.

“Setelah ini tim akan bersama-sama dengan Pores Pematangsiantar, Kasat (Narkoba) yang baru untuk mencoba mendalami terkait dengan DPO I yang saya sampaikan tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan, kolaborasi dengan Polres Pemtangsiantar juga akan menyasar sejumlah tempat lain yang dianggap masih menjadi titik peredaran narkoba di Pematangsiantar. (SN14)

Berita Terkait

Terdapat budiday air di kolam pemandian Karang Anyer, Simalungun. (Foto: sinata/sawal)
News

Pemandian Karang Anyar Alih Fungsi, Dinas Pariwisata Ingatkan Harus Berbasis Wisata

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Agustus 2025 | 23:12 WIB

Simalungun, Sinata.id — Pemandian Karang Anyar, salah satu wisata air di Nagori Karang Anyar, Kabupaten Simalungun terancam berubah fungsi menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Putra Siregar dengan latar Kantor Bank BRI.(foto: sinata/hendri)
News

BRI Dituding Blokir Rekening Warga Tanpa Bukti Jelas

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putra Siregar, warga Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematangsiantar, mengaku rekening pribadinya diblokir pihak bank secara sepihak sejak...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Mendirikan Universitas Negeri di Siantar

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi Golkar Indonesia DPRD Pematangsiantar meminta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menjelaskan keseriusannya mendirikan universitas negeri dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu dan Kantor Pangulu Syahkuda Bayu
Simalungun

Pangulu Sahkuda Bayu Mundur dari Jabatannya

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Informasi terkait mundurnya Pangulu Sahkuda Bayu dari jabatannya, makin santer terdengar. Informasi sudah terdengar sejak sepekan terakhir....

Baca SelengkapnyaDetails
TKP anak ditemukan tewas dengan tangan terikat dan kepala terbungkus
News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah masyarakat Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, dihebohkan dengan adanya temuan mayat seorang pria yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pemandian Karang Anyar Alih Fungsi, Dinas Pariwisata Ingatkan Harus Berbasis Wisata

6 Agustus 2025 | 23:12 WIB
News

BRI Dituding Blokir Rekening Warga Tanpa Bukti Jelas

6 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Mendirikan Universitas Negeri di Siantar

6 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Simalungun

Pangulu Sahkuda Bayu Mundur dari Jabatannya

6 Agustus 2025 | 19:45 WIB
News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

6 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar “Disemprit” Anggota Dewan, Lalu Kena Peringatan

6 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Permainan Proyek Rp13 Miliar di PUPR Siantar, Nama Kadis dan Tiga Legislator Terseret

6 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Masih Pertahankan Terdakwa dan Tahanan Sebagai Kadis Perhubungan

6 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Bola

Jurnalis FC Gagal dan Wartawan Doyan Senyum Menyedihkan

6 Agustus 2025 | 12:56 WIB
Bola

Polres Pematangsiantar Unggul 4–2 atas Tim Jurnalis dalam Laga Futsal Antarinstansi

6 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Bola

ALUSI Tampil Terhormat Meski Takluk dari Tim PLN dalam Turnamen Futsal Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 11:00 WIB
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id