Simalungun, Sinata.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun batalkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari dan Bupati Simalungun.
Unras yang direncanakan GMNI terkait dugaan mark-up anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/8/2025), urung digelar akibat cuaca buruk dan kendala teknis pada mobil komando.
Ketua GMNI Pematangsiantar-Simalungun periode 2023–2025, Ronald Panjaitan, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian pada Kamis (1/8/2025).
“Mobil komando yang kami pesan tidak berani ikut aksi, ditambah cuaca tidak mendukung. Kami sudah melaporkan penundaan ini ke polisi dan sudah mendapat respon,” ujar Ronald kepada Sinata.id, Senin (4/8/2025).
GMNI menyoroti tiga poin dugaan mark-up dana MTQ senilai sekitar Rp300 juta, meliputi biaya peralatan, konsumsi, dan pengadaan kegiatan.
Laporan tersebut telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun dengan terlapor Kabag Kesra (Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat) Eko Gultom
“Aksi ini hanya ditunda. Kami akan konsolidasi lebih dulu dan kembali menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat,” tegas Ronald.(SN14)