Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Nathanael Siagian. (Foto: sinata/hendri)

Nathanael Siagian. (Foto: sinata/hendri)

Ramai Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Cara Menghindarinya

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Kebijakan pemblokiran rekening nganggur (dorman) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dikeluhkan para nasabah bank. Untuk pengaktifan kembali rekening yang diblokir, nasabah pun harus mendatangi bank tersebut.

Lantas bagaimana supaya terhindar dari pemblokiran? Langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan transaksi aktif setidaknya sekali dalam tiga bulan. Suatu cara yang dianggap bisa mencegah pemblokiran rekening oleh PPATK.

“Transaksi yang dimaksud bukan sekadar mengecek saldo, melainkan melakukan setor atau tarik tunai,” ujar Nathanael Siagian, Branch Operational Manager Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar, Senin, 4 Agustus 2025.

Kepada Sinata.id, ia menuturkan bahwa pemblokiran rekening merupakan kewenangan PPATK, bukan pihak bank. Pihaknya juga telah menerima surat edaran dari PPATK mengenai hal tersebut.

“Kami hanya menjalankan peraturan dari PPATK. Jika nasabah datang mengadu karena rekeningnya diblokir, kami akan memproses pengaduannya dan menjelaskan bahwa ini adalah kebijakan PPATK yang berlaku di semua bank,” ujarnya.

Bank Mandiri Pematangsiantar, menurutnya, telah menangani sejumlah nasabah yang terkena dampak pemblokiran ini. Namun dia mengaku tidak tau persis jumlahnya.

Untuk proses pengaduan akan dilaporkan ke PPATK, dan keputusan pembukaan blokir sepenuhnya berada di tangan PPATK dengan rentang waktu penyelesaian sekitar tujuh hari kerja.

“Kami berharap nasabah memahami bahwa kebijakan ini berlaku secara nasional dan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif,” ungkapnya.

Dia menyarankan nasabah yang mengalami kendala dapat langsung mendatangi kantor Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar di Jalan Sudirman untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (SN14)

Berita Terkait

Terdapat budiday air di kolam pemandian Karang Anyer, Simalungun. (Foto: sinata/sawal)
News

Pemandian Karang Anyar Alih Fungsi, Dinas Pariwisata Ingatkan Harus Berbasis Wisata

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Agustus 2025 | 23:12 WIB

Simalungun, Sinata.id — Pemandian Karang Anyar, salah satu wisata air di Nagori Karang Anyar, Kabupaten Simalungun terancam berubah fungsi menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Putra Siregar dengan latar Kantor Bank BRI.(foto: sinata/hendri)
News

BRI Dituding Blokir Rekening Warga Tanpa Bukti Jelas

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putra Siregar, warga Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematangsiantar, mengaku rekening pribadinya diblokir pihak bank secara sepihak sejak...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Mendirikan Universitas Negeri di Siantar

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi Golkar Indonesia DPRD Pematangsiantar meminta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menjelaskan keseriusannya mendirikan universitas negeri dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu dan Kantor Pangulu Syahkuda Bayu
Simalungun

Pangulu Sahkuda Bayu Mundur dari Jabatannya

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Informasi terkait mundurnya Pangulu Sahkuda Bayu dari jabatannya, makin santer terdengar. Informasi sudah terdengar sejak sepekan terakhir....

Baca SelengkapnyaDetails
TKP anak ditemukan tewas dengan tangan terikat dan kepala terbungkus
News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah masyarakat Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, dihebohkan dengan adanya temuan mayat seorang pria yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pemandian Karang Anyar Alih Fungsi, Dinas Pariwisata Ingatkan Harus Berbasis Wisata

6 Agustus 2025 | 23:12 WIB
News

BRI Dituding Blokir Rekening Warga Tanpa Bukti Jelas

6 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Mendirikan Universitas Negeri di Siantar

6 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Simalungun

Pangulu Sahkuda Bayu Mundur dari Jabatannya

6 Agustus 2025 | 19:45 WIB
News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

6 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar “Disemprit” Anggota Dewan, Lalu Kena Peringatan

6 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Permainan Proyek Rp13 Miliar di PUPR Siantar, Nama Kadis dan Tiga Legislator Terseret

6 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Masih Pertahankan Terdakwa dan Tahanan Sebagai Kadis Perhubungan

6 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Bola

Jurnalis FC Gagal dan Wartawan Doyan Senyum Menyedihkan

6 Agustus 2025 | 12:56 WIB
Bola

Polres Pematangsiantar Unggul 4–2 atas Tim Jurnalis dalam Laga Futsal Antarinstansi

6 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Bola

ALUSI Tampil Terhormat Meski Takluk dari Tim PLN dalam Turnamen Futsal Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 11:00 WIB
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id