Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang dianggap berkaitan dengan dugaan korupsi dari tiga ruangan yang ada di Puskesmas Kahean.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Heri Situmorang mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dugaan korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2023 pada Puskesmas Kahean.

Adapun penggeledahan dilakukan di beberapa ruang, yaitu ruang bendahara, ruang Kepala Puskesmas dan ruang Pengurus Barang Pembantu Puskesmas Kahean. Sejumlah barang yang diamankan dari ketiga ruangan disita untuk menjadi barang bukti.

Dia menjelaskan pengusutan dugaan korupsi pada Puskesmas Kahean berawal dari laporan pengaduan dugaanpungutan liar dan penyalahgunaan anggaran biaya operasional.

“Awalnya, kami menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada Agustus 2024 lalu. Kemudian tanggal 12 Agustus 2024, dilakukan tindaklanjut laporan tersebut,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (5/8/2025).

Dikatakan Heri, dari hasil pemantauan, berdasarkan Laporan Operasi Intelijen Nomor: R-LAPOPSIN-02/1.2.12/Dek.3/08/2024 tanggal 04 September 2024, ditemukan adanya beberapa penyimpangan yang signifikan, antara lain pemotongan dana perjalanan dinas, pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan laporan, serta pungutan liar kepada pegawai dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum.

Maka berdasarkan temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No: PRINT.DIK-01a/L.2.12/Fd.1/07/2025 tanggal 17 Juli 2025 untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna menemukan tersangka.

Kemudian atas usul Tim Penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan No: PRINT-1285/1..2.12/Fd.1/07/2025 tanggal 31 Juli 2025, dimana telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Selanjutnya, pada hari ini Senin 04 Agustus 2025, sekira pukul 11.30 WIB, kami melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di lokasi Puskesmas Kahean yang beralamat di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” terang Heri. (SN12)

Berita Terkait

TKP anak ditemukan tewas dengan tangan terikat dan kepala terbungkus
News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah masyarakat Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, dihebohkan dengan adanya temuan mayat seorang pria yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Anggota DPRD Pematangsiantar Rini Silalahi (kiri) saat mengikuti sidang paripurna
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar “Disemprit” Anggota Dewan, Lalu Kena Peringatan

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn "disemprit" (diinterupsi) Anggota DPRD Pematangsiantar, Rini Silalahi saat menyampaikan pidato...

Baca SelengkapnyaDetails
DPRD Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Dugaan Permainan Proyek Rp13 Miliar di PUPR Siantar, Nama Kadis dan Tiga Legislator Terseret

Editor: Redaksi Sinata.id
6 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Dugaan praktik tidak transparan dalam pengadaan proyek pemerintah kembali mencuat, kali ini menyeret nama pejabat tinggi di Dinas...

Baca SelengkapnyaDetails
Julham Situmorang.
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Masih Pertahankan Terdakwa dan Tahanan Sebagai Kadis Perhubungan

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 14:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn masih mempertahankan terdakwa sekaligus tahanan jaksa dalam perkara dugaan korupsi...

Baca SelengkapnyaDetails
Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung SH
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 09:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Beslan Manurung SH, mengaku menyesalkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

6 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar “Disemprit” Anggota Dewan, Lalu Kena Peringatan

6 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Permainan Proyek Rp13 Miliar di PUPR Siantar, Nama Kadis dan Tiga Legislator Terseret

6 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Masih Pertahankan Terdakwa dan Tahanan Sebagai Kadis Perhubungan

6 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Bola

Jurnalis FC Gagal dan Wartawan Doyan Senyum Menyedihkan

6 Agustus 2025 | 12:56 WIB
Bola

Polres Pematangsiantar Unggul 4–2 atas Tim Jurnalis dalam Laga Futsal Antarinstansi

6 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Bola

ALUSI Tampil Terhormat Meski Takluk dari Tim PLN dalam Turnamen Futsal Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 11:00 WIB
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

5 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

5 Agustus 2025 | 22:54 WIB
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

5 Agustus 2025 | 22:37 WIB
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

5 Agustus 2025 | 22:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id