Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
juru sita pn pematangsiantar beslan manurung sh

Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung SH

Pematangsiantar, Sinata.id – Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Beslan Manurung SH, mengaku menyesalkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa tali pengaman atau safety belt saat bekerja membantu proses eksekusi lahan dan gedung di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada 4 Agustus 2025 lalu.

Pernyataan menyesalkan itu disampaikan Beslan Manurung kepada Sinata.id, Selasa 5 Agustus 2025. Menurutnya, kesalahan itu akan menjadi evaluasi bagi PN Pematangsiantar saat melakukan eksekusi di masa yang akan datang.

“Akan dijadikan evaluasi bagi untuk lebih memperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya pihak pekerja yang dimohonkan pemohon dalam eksekusi,” sebut Beslan.

Sementara, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Alex Harefa SH maupun Penyedia Pekerja (Pendor) untuk eksekusi lahan dan gedung di Jalan MH Sitorus, Maulim Gultom, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp (WA).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, eksekusi lahan dan gedung di Jalan MH Sitorus simpang Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Senin 4 Agustus 2025, diwarnai aksi mendebarkan dari pekerja yang bertugas membantu proses eksekusi.

Beberapa saat setelah Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung membacakan perintah eksekusi, sejumlah pekerja mengenakan seragam kaos berwarna putih, memanjat gedung dan bekerja di ketinggian gedung yang menjadi objek eksekusi. Gedung itu berlantai empat.

Para pekerja memanjat dan beraktivitas di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD). Dalam hal ini, tidak satu pun pekerja menggunakan tali pengaman (safety belt).

Tindakan pekerja seperti itu, hadirkan rasa “ngeri” sejumlah warga yang menyaksikan proses eksekusi. “Iih, ngeri. Berani kali orang itu (pekerja),” sebut seorang Anggota DPRD Pematangsiantar yang turut menyaksikan proses eksekusi.

Aksi pekerja seperti itu, menjadi bahan perbincangan warga, selain membahas eksekusi yang sedang berlangsung di Jalan MH Sitorus tersebut.

“Itukan tidak boleh kan? Harusnya mengikuti konsep K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) kan? Potensi bahayanya lebih besar kalau seperti itu. Semoga berjalan baiklah pekerjaan mereka,” ucap warga lainnya.

Pantauan Sinata.id,  setelah sejumlah pekerja memanjat gedung, mereka dengan menggunakan pisau, mesin gerenda dan peralatan lainnya, membuka baliho besar yang terpasang pada dinding gedung yang menjadi objek eksekusi.

Mereka (sejumlah pekerja), berhasil melepas sejumlah baliho. Lalu mereka juga berhasil memotong (melepas) kerangka besi baliho.

Hingga akhirnya, hingga proses eksekusi selesai, tidak ada peristiwa berbahaya yang terjadi. Namun mereka berhasil membuat sejumlah warga berdebar atas kelalaian mereka saat bekerja tanpa APD berupa safety belt.

Sebagaimana diketahui, safety belt merupakan tali pengaman untuk mengikat di sekitar pinggang pekerja Biasanya digunakan untuk pekerjaan dengan risiko jatuh yang lebih rendah. (SN13)

Berita Terkait

gmki dan kn lwf indonesia teken mou. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Siantar-Simalungun dan Komite Nasional Lutheran World Federation (KN-LWF) Indonesia menandatangani perjanjian...

Baca SelengkapnyaDetails
kampus nommensen siantar diterpa isu pelecehan seksual. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyelidikan atas dugaan pelecehan verbal oleh oknum dosen SS terhadap mahasiswi Universitas Nommensen Siantar berinsial CP telah...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi aceh mengalami blackout massal sejak senin, 29 september 2025. warga resah, aktivitas lumpuh, pln janji pemulihan bertahap.
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Sinata.id - Provinsi Aceh diselimuti kegelapan (blackout). Setelah ramai soal polemik pelat nomor kendaraan Aceh–Sumut, kini warga Serambi Mekkah harus...

Baca SelengkapnyaDetails
musibah ponpes al khoziny sidoarjo kembali menelan korban jiwa. total 4 santri meninggal, 13 berhasil diselamatkan, dan puluhan tertimbun.
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

Editor: Zainal Efendi
1 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Sinata.id – Suasana duka masih menyelimuti Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Rabu (1/10/2025), tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor dprd simalungun. ist
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah disahkan pada 18 September lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

1 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

1 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

1 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

1 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

1 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Nasional

Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya di Cikande

1 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Simalungun

1 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Keuangan

Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025

1 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Bisnis

Meski Produksi Turun, Industri RI Tetap Ekspansi

1 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Sains

Asal-Usul Manusia Modern Diklaim Berada di Afrika Selatan, Namun Dipertanyakan Para Ahli

1 Oktober 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 64 Bulan Tanpa Henti, Tembus US$ 5,49 Miliar

1 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Nasional

DPR Bongkar Dapur MBG Isi 47 Karyawan dari Satu Keluarga

1 Oktober 2025 | 19:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id