Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Ruko di kawasan Jalan Sutomo

Ruko di kawasan Jalan Sutomo

Jelang HUT RI ke 80, Merah Putih Masih Minim Berkibar di Pusat Kota Siantar

RP Editor: RP
7 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News

Pematangsiantar, Sinata.id – Di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, bendera merah putih masih minim berkibar di kawasa inti (pusat) kota.

Diperkirakan, warga di inti kota yang memasang bendera, masih disekitaran 20 persen. Demikian pantauan Sinata.id di Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Bandung, Jalan Diponegoro dan Jalan Surabaya. Seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Siantar Barat.

Sejumlah warga mengaku lupa, sehingga belum memasang bendera di depan rumah toko (ruko) nya. Seperti diakui Alang, warga Jalan Bandung yang membuka usaha grosir jajanan.

Kata Alang, pihak Kelurahan Proklamasi telah menganjurkan warga untuk memasang bendera merah putih pada 4 Agustus 2025 yang lalu.

“Belum memasang bendera bukan karena tidak ada niatan memasang. Namun karena kelupaan. Meski himbauan dari Kelurahan Proklamasi sudah ada sejak hari senin 4 agustus 2025 yang lalu,” ucap Alang, Kamis 7 Agustus 2025.

Sementara Adi, juga warga Jalan Bandung, mengatakan, ia akan memasang bendera merah putih dua hari sebelum hari kemerdekaan RI ke 80 tahun pada 17 Agustus 2025 mendatang.

“Nanti aja lah memasangnya dua hari sebelum tanggal 17 Agustus 2025. Lagian masih banyak kok warga sekitar Jalan Bandung yang belum pasang bendera,” sebut Adi.

Sedangkan di Jalan Sutomo, warganya sudah lebih banyak memasang bendera merah putih di depan ruko nya, bila dibandingkan dengan warga di pusat kota lainnya.

Tampak bagian depan ruko milik Linda di Jalan Sutomo, telah berkibar bendera merah putih. “Pemasangan bendera merah putih tersebut merupakan himbauan dari pemerintah kelurahan. Cuma hanya perintah memasang bendera saja,” sebutnya.

Linda berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar lomba hias ruko dan perkantoran untuk menyambut dan memeriahkan momen HUT RI.

“Seandainya pemerintah kota buat perlombaan hias bagi pemilik ruko dan kantor untuk warga seputaran inti kota, pasti semuanya sudah memasang bendera dan hiasan hingga hiruk-pikuk kemerdekaan di Siantar akan terlihat,” ujarnya.

Masih minimnya warga memasang bendera merah putih, disikapi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Pematang, Ali Akbar.

Menurut Ali Akbar, Wali Kota Pematangsiantar telah menerbitkan surat edaran tentang anjuran pemasangan bendera merah putih.

“Kesbang Pol melalui surat edaran wali kota, mengimbau warga, agar memasang bendera merah putih di mulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025, dalam rangka menyemarakkan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 Tahun,” ungkap Ali Akbar.

Surat edaran Wali Kota Pematangsiantar tersebut disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar.

Melalui surat edaran tersebut, camat dan lurah diminta untuk mengimbau warga di wilayahnya masing-masing. Lalu Ali Akbar berharap, agar warga Kota Pematangsiantar dapat menjalankan anjuran pemerintah. (SN13)

Berita Terkait

Foto bersama
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 18:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perkuat silaturahmi, Pengurus Pomparan Raja Silahisabungan (PPRS) Siantar dan sekitarnya bersama Panitia Pesta Budaya Luhutan Bolon Pomparan...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka kurir 10 kg sabu
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 17:08 WIB

Aceh, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Pasar murah di Pos Polisi Kerasaan
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Melonjaknya harga beras akhir-akhir cukup dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, untuk menekan harga beras...

Baca SelengkapnyaDetails
Christianto Silalahi
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di Kota Pematangsiantar mencapai Rp 45 miliar. Penghapusan (pemutihan) denda,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu Panombean Huta Hurung
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Nagori (Desa) Panombean Huta Hurung, Fransiskus Sialagan membantah ada melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

12 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

12 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

12 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

12 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Sama-sama Menganiaya, Sama-sama Mengadu, dan Sama-sama Dituntut 3 Bulan Penjara di PN Simalungun

12 Agustus 2025 | 12:51 WIB
News

Dari Kebisingan ke GSB: Masalah Cafe Rasa Sayang Kian Panjang

12 Agustus 2025 | 07:10 WIB
News

Asap, Api, dan Ledakan: Detik-Detik Pikap Hangus di Depan SPBU Simalungun

12 Agustus 2025 | 06:20 WIB
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

11 Agustus 2025 | 22:18 WIB
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id