Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Di Siantar, Warga Nunggak PBB Rp 45,2 M, Total Pajak Tertunggak Capai Rp 51,6 M

Editor: RP
7 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News
hendra pardede. (foto: sinata/pra)

Hendra Pardede. (foto: sinata/pra)

Pematangsiantar, Sinata.id – Di Kota Pematangsiantar, warga pemilik lahan dan bangunan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tercatat hingga tahun 2025, mencapai 45,2 miliar.

Demikian tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar hingga berakhirnya semester pertama tahun anggaran (TA) 2025.

Sementara, sesuai laporan keuangan semester pertama TA 2025, total pajak terutang ke Pemko Pematangsiantar sebesar Rp 51,6 miliar.

Hutang pajak Rp 51,6 miliar ke Pemko Pematangsiantar tersebut diantaranya berasal dari hutang PBB Rp 45,2 miliar,  pajak restoran Rp 2,1 miliar, dan pajak penerangan jalan umum Rp 1,8 miliar.

Kemudian, ada juga hutang pajak reklame Rp 1,3 miliar, pajak hotel Rp 705 juta, pajak air bawa tanah Rp 147 juta, pajak parkir Rp 81 juta, serta hutang pajak galian C sebesar Rp 3,2 juta.

Seluruh hutang pajak sebesar Rp 51,6 miliar tersebut, bersumber dari akumulasi hutang pajak dari beberapa tahun sebelumnya, hingga tahun ini.

Sesuai laporan keuangan semester pertama TA 2025, total tunggakan pajak Rp 51,6 miliar, juga sudah termasuk yang telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), serta pelimpahan piutang PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, dan pendapatan pajak dari pajak penerangan jalan umum untuk Desember 2024, yang belum diterima pembayarannya hingga 31 Desember 2024.

Menyikapi tunggakan pajak daerah yang nilainya tergolong fantastis tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede mengatakan, komisi 2 yang dipimpinnya telah mengusulkan ke Pimpinan DPRD Pematangsiantar untuk membentuk panitia khusus (pansus).

“Tujuannya, agar pembahasan soal ini lebih fokus. Karena menyangkut pendapatan daerah. Piutang pajak ini sangat tinggi. Maka dari itu, kita mau buat solusi ke Pemerintah Kota Pematangsiantar bagaimana piutang ini bisa tertagih,” sebut Hendra.

Terpisah, Ketua DPRD Timbul Lingga mengakui Komisi 2 DPRD ada mengusulkan pembentukan pansus untuk menyikapi piutang pajak daerah.

Hanya saja, surat usulan dari Komisi 2 DPRD, belum sampai ke meja Pimpinan DPRD. Pun begitu, Timbul tetap mendukung pembentukan pansus. Dengan harapan piutang pajak sebesar Rp 51,6 miliar dapat diselesaikan. (*)

Berita Terkait

korban selamat kecelakaan tragis, sarah mahdalen sirait. (foto: sinata/bismar)
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 17:14 WIB

Simalungun, Sinata.id- Kecelakaan tragis di Jalan umum Siantar- Parapat KM 59,5-60 yang terjadi pada 4 Juni 2025 disidangkan di PN...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi 1 dprd pematangsiantar imanuel lingga
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

Editor: RP
11 September 2025 | 16:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar usulkan anggaran perayaan pergantian tahun dan pesta kembang api dialokasikan pada Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
gempa bumi magnitudo 3,1 mengguncang samosir, sumatera utara, kamis (11/9/2025) pukul 05:33 wib. simak lokasi episenter, kedalaman gempa, dan panduan keselamatan saat gempa di darat, pantai, maupun pegunungan.
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:11 WIB

Samosir, Sinata.id – Wilayah Samosir, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi pada Kamis (11/9/2025) pukul 05:33 WIB. Informasi ini disampaikan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails
jumlah penderita tuberculosis (tbc) di kabupaten humbang hasundutan (humbahas) menurun signifikan pada 2025, tercatat 243 kasus. pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan aktif melakukan deteksi dini, pengobatan gratis, dan sosialisasi untuk menekan penyebaran tbc di humbahas.
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:08 WIB

Humbahas, Sinata.id – Jumlah penderita Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tercatat sebanyak 243 kasus pada tahun 2025. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
kejuaraan pencak silat psht cup 2025 dibuka di gor pandan tapteng, memperebutkan piala bupati tapteng. 210 atlet dari sumut, aceh, dan riau ikut serta dalam ajang ini.
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

Editor: Zainal
11 September 2025 | 16:06 WIB

Tapteng, Sinata.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Hikmal Batubara, resmi membuka Kejuaraan Pencak Silat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Perjuangkan Anggaran Pesta Kembang Api Pergantian Tahun Rp 500 Juta

11 September 2025 | 16:13 WIB
Regional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Samosir

11 September 2025 | 16:11 WIB
Regional

Kasus TBC di Humbahas Menunjukkan Penurunan Signifikan

11 September 2025 | 16:08 WIB
Regional

Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 2025 Resmi Dibuka di Tapteng

11 September 2025 | 16:06 WIB
Regional

Bupati Tapteng Dukung Relokasi Lapas Kelas III Barus ke Lokasi Baru yang Lebih Layak

11 September 2025 | 16:03 WIB
Regional

Bupati Tapanuli Utara Luncurkan Program MBG untuk Anak Sekolah

11 September 2025 | 16:01 WIB
Regional

Penambangan Pasir Ilegal Masif di Sungai Situmandi dan Sigeaon, Infrastruktur Rusak Parah

11 September 2025 | 15:59 WIB
Regional

DPRD Sumut Tegur PT Bakara Energi Lestari Terkait Kekeringan di Bakti Raja

11 September 2025 | 15:56 WIB
Regional

Bupati Humbang Hasundutan Melayat ke Rumah Duka Zetro Purba

11 September 2025 | 15:53 WIB
Regional

Festival Penulis Danau Toba 2025 Resmi Dibuka di Medan

11 September 2025 | 15:50 WIB
Bola

Milan Skriniar Buka Peluang Kembali ke Liga Italia

11 September 2025 | 15:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id