Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Diduga Tanpa Bukti yang Kuat, Imigrasi Medan Tahan Paspor Tiga Warga Tiongkok

Editor: Redaksi Sinata.id
7 Agustus 2025 | 22:09 WIB
Rubrik: News
ilustrasi.

Ilustrasi.

Medan, Sinata.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan disinyalir lakukan tindakan kontroversi, dengan menahan tiga paspor warga negara Tiongkok yang sedang berada di Sumatera Utara.

Ketiga warga negara Tiongkok itu diantaranya, Sitao Ye, Bingguo Xie, dan Rujian Fang. Mereka mengantongi visa wisata.

Informasi yang diterima Sinata.id, tiga warga Tiongkok tersebut tiba di Medan pada Selasa 4 Agustus 2025. Dan dijadwalkan kembali ke negaranya pada Kamis 7 Agustus 2025. Hanya saja, perjalanan mereka terganggu, setelah paspor ketiganya disita petugas Imigrasi Gatot Subroto.

Ketiga WNA tersebut dituduh menyalahgunakan izin tinggal, hanya karena ditemukan berada di area industri Pangkalan Susu. Namun, hingga paspor dikembalikan, diduga tidak ada bukti yang menyatakan mereka melakukan aktivitas sebagai pekerja.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Gatot Subroto, Tirta Mandalaka berdalih, keberadaan tiga warga asing di wilayah komersial menimbulkan dugaan adanya aktivitas di luar tujuan wisata.

“Ketiganya kami temukan di dalam perusahaan di kawasan Pangkalan Susu. Setelah kami cek, ternyata izin tinggal mereka adalah visa kunjungan wisata. Maka dari itu kami tahan paspornya untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Tirta.

Ketika ditanya lebih jauh, Tirta bersikukuh keberadaan 3 WNA di area komersil sudah cukup menjadi alasan untuk menyita dokumen perjalanan.

“Jika seseorang ditemukan berada di wilayah usaha, sementara visanya adalah visa wisata, tentu kami berhak mendalami lebih jauh,” tambah Tirta.

Namun, hingga Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB, setelah dilakukan penahanan, pihak Imigrasi akhirnya mengembalikan paspor ketiga warga negara Tiongkok tersebut. (*)

Tags: ImigrasiWarga Negara Asing (WNA)

Berita Terkait

karung misterius di motor pria paruh baya ternyata berisi ganja
News

Karung Misterius di Motor Pria Paruh Baya Ternyata Berisi Ganja

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 12:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial MIS (54), warga Jalan Silaturahim, Kelurahan Suka Dame,...

Baca SelengkapnyaDetails
panen raya di siantar, kapolres dan pemko dorong penguatan ketahanan pangan
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak bersama Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan  menghadiri kegiatan panen...

Baca SelengkapnyaDetails
m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Karung Misterius di Motor Pria Paruh Baya Ternyata Berisi Ganja

10 September 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

10 September 2025 | 12:32 WIB
Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id