Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
pajak penghasilan psk

Ilustrasi.

Penghasilan PSK Bakal Dikenai Pajak? Hotman Paris: Data Pelanggan Bisa Tercatat di SPT

Zainal Editor: Zainal
8 Agustus 2025 | 20:11 WIB
Rubrik: News

Sinata.id – Isu kontroversial mengenai wacana pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial (PSK) kembali menjadi sorotan publik. Topik tersebut mencuat di media sosial dan memicu perdebatan hangat yang melibatkan aspek moral, hukum, hingga kebijakan fiskal negara.

Di tengah pro dan kontra yang mengemuka, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan tegas dari sudut pandang hukum perpajakan.

Dikutip Sinata.id pada Jumat, 8 Agustus 2025 melalui unggahan di akun Instagram resminya, Hotman menilai pemungutan pajak terhadap PSK merupakan hal yang sah secara hukum.

Menurutnya, sistem perpajakan berorientasi pada objek pajak, yakni penghasilan, tanpa mempertimbangkan latar belakang moral atau legalitas dari kegiatan yang menghasilkan pendapatan tersebut.

Hotman mencontohkan bahwa bahkan penghasilan dari aktivitas ilegal, seperti perjudian, tetap dapat menjadi objek pajak apabila terdeteksi oleh otoritas. Ia juga menekankan, secara teknis, data pelanggan PSK berpotensi tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai sumber penghasilan yang dilaporkan.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama, pernah menyampaikan bahwa secara prinsip, prostitusi dapat dikenai pajak. Kendati demikian, Mekar mengakui tantangan terbesar terletak pada pembuktian dan pengumpulan data yang valid.

Meski potensi penerimaan pajak dari sektor ini ada, Mekar menegaskan bahwa DJP tidak secara khusus menargetkan pungutan pajak dari prostitusi. Ia menambahkan, tanpa memasukkan sektor tersebut sekalipun, tren penerimaan pajak nasional dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang relatif lebih baik dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan penerimaan pajak terakhir tercatat sebesar 9 persen. Dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, capaian tersebut sudah cukup baik, bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mekar. (*)

Tags: PajakPekerja Seks Komersial (PSK)Prostitusi

Berita Terkait

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa
News

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa

Editor: Zainal
13 Agustus 2025 | 22:57 WIB

Pati, Sinata.id — Ribuan warga Kabupaten Pati memadati kawasan Alun-alun Kota Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, sejak pagi hari,...

Baca SelengkapnyaDetails
Foto bersama usai pengukuhan
Pematangsiantar

Istri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Medan, Sinata.id - Istri Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi, Liswati dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan rokok yang disita bersama polisi
News

Polres Siantar Grebek Gudang Rokok Ilegal, Tapi yang Tertangkap Cuma Penjaga

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar grebek gudang (rumah) di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan...

Baca SelengkapnyaDetails
Sidang pembunuhan Mutia Pratiwi di PN Pematangsiantar. ist
News

Dua Polisi dan Tiga Warga Sipil Dituntut 5-6 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id– Lima terdakwa, termasuk dua anggota polisi, dituntut hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi, yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Wira HK ST MSi dan lokasi proyek pembangunan LKM
Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

Editor: RP
13 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM) sedang dibangun di Kota Pematangsiantar. Tepatnya di lahan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Demo Besar di Pati Ricuh, Bupati Tolak Mundur, Berujung Dua Korban Jiwa

13 Agustus 2025 | 22:57 WIB
Wisata

Viral! Ikan Keramat di Tapsel, Konon Pencurinya Selalu Berakhir Maut

13 Agustus 2025 | 22:34 WIB
Pematangsiantar

Istri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

13 Agustus 2025 | 20:27 WIB
News

Polres Siantar Grebek Gudang Rokok Ilegal, Tapi yang Tertangkap Cuma Penjaga

13 Agustus 2025 | 19:49 WIB
News

Dua Polisi dan Tiga Warga Sipil Dituntut 5-6 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

13 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Pematangsiantar

Berbiaya Rp 7,56 M, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dibangun di Siantar

13 Agustus 2025 | 17:37 WIB
News

Tepati Janji, Abraham, Anggota DPRD Siantar Bantu Lampu Jalan ke Kelurahan Pardomuan

13 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Bola

Terseok-seok Diawal, Jurnalis FC Lolos 8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar

13 Agustus 2025 | 10:47 WIB
Nusantara

Menjaga Keharmonisan Keluarga: Mulai dari Pemulihan Pribadi

13 Agustus 2025 | 08:57 WIB
News

Pelajar Al Washliyah Soroti Cafe Blue Diamond di DAS Bah Bolon

13 Agustus 2025 | 01:12 WIB
Nusantara

Pembangunan PKS di Batu Godang Tapsel Disambut Dukungan Warga

13 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id