Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pangulu Purwodadi Diduga Berupaya Lengserkan Ketua Maujana Nagori

Editor: RP
8 Agustus 2025 | 21:48 WIB
Rubrik: Simalungun
kantor pangulu purwodadi

Kantor Pangulu Purwodadi

Simalungun, Sinata.id – Pangulu (Kepala Desa) diduga lalai mempersiapkan berkas. Dampaknya Dana Desa tahap pertama tahun 2025 pun tak kunjung cair. Masyarakat pun merasakan imbasnya. Peristiwa itu terjadi di Nagori (Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Seiring dengan informasi tidak cairnya Dana Desa (DD), mencuat pula kabar di tengah masyarakat, Pangulu Purwodadi diduga berupaya melengserkan Ketua Maujana Nagori Purwodadi, Adelbert Damanik.

Saat ditemui, Adelbert Damanik mengatakan, ia ada mendengar kabar tentang upaya pangulu ingin melengserkan dirinya dari posisi Ketua Maujana Nagori Purwodadi.

“Ku dengar memang itu, jadi Gamot Huta III itu disuruh pangulu membuat pernyataan kalau aku bukan warga Purwodadi. Tapi ada intervensi dari pangulu,” ucap Adelbert.

Hanya saja kemudian, Gamot Huta III, juga kembali membuat surat tentang dirinya merupakan warga Purwodadi.

“Setelah surat itu dibuat, Gamot itu membuat surat lagi, isinya menyatakan bahwa aku benar warga Huta III, Nagori Purwodadi. Sampai sekarang aku pun masih warga situ, KTP-ku pun warga situ. Asetku aja banyak di situ,” ungkapnya, Jumat (08/08/2025).

Terkait terkendalanya pencairan Dana Desa, katanya, di tahun 2025 ini, Maujana Nagori Purwodadi ada melayangkan surat ke Pemerintah Nagori untuk segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPJ Desa). Sebab tahun 2024, terjadi keterlambatan penyusunan berkas.

“Deadline nya itu sampai 31 Maret. Terus dikasih waktu lagi sampai sebulan kalo gak salah sama DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori). Tapi sampai bulan Juni gak juga disiapkan. Bahkan kami sudah surati sampai 3 kali ke pangulu,” jelas mantan Ketua KPU Simalungun ini.

Ditambahkannya, DPMPN juga sudah memanggil pangulu untuk menyelesaikan apa yang harusnya disiapkan.

“Sampai kami dipanggil ke DPMPN, belum juga disiapkan. Padahal kami (Maujana) sudah berniat untuk membantu mereka untuk menyusun berkas yang diperlukan. Sampai akhirnya, pada awal bulan Juli kemarin baru disiapkan dokumennya,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Rudianto, Gamot Huta III Nagori Purwodadi mengakui dirinya ada membuat surat berisi pernyataan, kalau Adelbert Damanik bukan warga Purwodadi.

“Betul itu, tapi surat itu sudah disiapkan pangulu, waktu itu tengah malam. Aku ditelepon pangulu suruh ke rumahnya, terus di situ aku suruh teken surat yang menyatakan bahwa Adelbert Damanik bukan warga Purwodadi,” kata Rudianto.

Namun paginya, ia kembali mendatangi kantor pangulu dan mencabut surat yang sebelumnya. “Paginya ku buat lagi surat, istilahnya mencabut surat yang malamnya ku teken. Memang Adelbert Damanik itu warga sini, PBB nya pun di sini kok,” katanya.

Saat disinggung mengenai ada upah yang diberikan pangulu karena telah menandatangani surat yang diajukan pangulu, Rudianto tidak membantahnya. “Ada 3 lembar merah,” ucapnya.

Saat hendak dikonfirmasi, Pangulu Purwodadi Suyanto tidak berhasil ditemui di kantornya. Bahkan di kantor pangulu tersebut tidak ada tampak satu pun perangkat nagori. Padahal saat itu masih menunjukkan pukul 14.30 WIB.

Sementara, dampak yang dirasakan masyarakat dari tidak cairnya Dana Desa tahap pertama tahun 2025, program desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 28 warga tidak terlaksana.

Begitu pula dengan penanganan pangan tambahan untuk balita dan lansia, juga turut tidak terlaksana. Serta program pembangunan, ketahanan pangan dan lainnya, juga tidak berjalan. (SN13)

Berita Terkait

kantor dprd simalungun. ist
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah disahkan pada 18 September lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor samsat simalungun. ist
Simalungun

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 19:58 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kabar baik untuk pemilik kendaraan di Kabupaten Simalungun kini bisa mengajukan pengurangan dan penghapusan tunggakan pajak. Program...

Baca SelengkapnyaDetails
peringatan hari kesaktian pancasila di tugu letda sujono. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Peringatan Kesaktian Pancasila di Simalungun, Generasi Muda Diajak Teladani Pahlawan

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Simalungun, Sinata.id - Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Halaman Tugu Letda Sujono, Perkebunan PTPN IV Regional I...

Baca SelengkapnyaDetails
penyerahan dokumen kependudukan kepada keluarga korban
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Pendidikan Anak Korban Cabul Dapat Berlanjut

Editor: RP
1 Oktober 2025 | 12:41 WIB

Simalungun, Sinata.id - Anak korban cabul di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, sebut saja namanya Melati, sudah cukup lama tidak lagi...

Baca SelengkapnyaDetails
mixnon simamora
Simalungun

Pelantikan P3K, Pemkab Simalungun Tunggu Jadwal dari Kemenpan-RB

Editor: RP
30 September 2025 | 21:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK), Pemkab Simalungun akan mengusulkan NI-PPPK...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

1 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

1 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

1 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

1 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

1 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Nasional

Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya di Cikande

1 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Simalungun

1 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Keuangan

Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025

1 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Bisnis

Meski Produksi Turun, Industri RI Tetap Ekspansi

1 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Sains

Asal-Usul Manusia Modern Diklaim Berada di Afrika Selatan, Namun Dipertanyakan Para Ahli

1 Oktober 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 64 Bulan Tanpa Henti, Tembus US$ 5,49 Miliar

1 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Nasional

DPR Bongkar Dapur MBG Isi 47 Karyawan dari Satu Keluarga

1 Oktober 2025 | 19:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id