Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak

Ilustrasi.

Sejarah Membuktikan: Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak

Zainal Editor: Zainal
9 Agustus 2025 | 03:34 WIB
Rubrik: News

Sinata.id – Pajak merupakan instrumen vital yang menopang pendapatan negara. Melalui penerimaan pajak, pemerintah membiayai layanan publik, membangun infrastruktur, serta menjaga keberlangsungan administrasi negara. Dalam konsep idealnya, pajak berfungsi sebagai wujud partisipasi rakyat untuk kemaslahatan bersama.

Namun, sejarah mencatat, ketika pungutan pajak berubah menjadi beban yang melampaui batas kewajaran—diterapkan secara timpang atau bahkan dikelola dengan cara koruptif—instrumen fiskal ini dapat menjadi faktor destruktif yang melemahkan fondasi negara.

Dari keruntuhan Kekaisaran Romawi hingga krisis modern yang dialami Yunani, pola yang sama kerap muncul: ketidakadilan pajak menggerus kepercayaan rakyat, memicu instabilitas, dan pada akhirnya menggoyahkan legitimasi kekuasaan.

Berikut rangkuman lima peristiwa bersejarah yang menunjukkan bagaimana pajak yang memberatkan rakyat dapat berujung pada kehancuran negara, dihimpun Sinata.id dari berbagai sumber pada Jumat, 8 Agustus 2025.

1. Kekaisaran Romawi: Pajak Tinggi di Penghujung Kejayaan

Pada puncak kekuasaannya, Kekaisaran Romawi dikenal memiliki sistem perpajakan yang terstruktur dan efisien, menopang pembangunan jalan raya, akuaduk, serta fasilitas umum. Namun, memasuki abad ke-3 Masehi, situasi berubah.

Krisis ekonomi, perang panjang melawan suku barbar, dan membengkaknya biaya birokrasi memaksa pemerintah menaikkan pungutan pajak secara signifikan. Petani kecil menjadi korban terbesar, diwajibkan membayar pajak tunai dan pajak hasil bumi, bahkan saat gagal panen.

Tekanan ini memicu eksodus penduduk dari lahan pertanian, menurunkan produksi pangan, dan menyebabkan kelaparan. Sejarawan Michael Rostovtzeff menilai, “Pajak yang menindas dan kemerosotan moral masyarakat mempercepat kehancuran ekonomi Romawi.”

Saat serangan barbar memuncak pada abad ke-5, dukungan rakyat terhadap negara telah runtuh. Keruntuhan Kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476 M menjadi bukti bahwa beban pajak yang berlebihan dapat mengikis kekuatan sebuah imperium.

2. Prancis Menjelang Revolusi 1789: Ketidakadilan yang Meledakkan Amarah

Menjelang akhir abad ke-18, Prancis menghadapi krisis fiskal serius. Perang berlarut, termasuk keterlibatan dalam Perang Kemerdekaan Amerika, menguras kas negara. Sementara itu, istana Raja Louis XVI tetap mempertahankan gaya hidup mewah.

Sistem pajak kala itu sangat timpang: bangsawan dan gereja yang termasuk kelas First Estate dan Second Estate hampir bebas dari pungutan, sementara rakyat di Third Estate menanggung pajak tanah, pajak garam, dan berbagai beban lain.

Ketidakadilan ini memicu Sidang États Généraux pada Mei 1789, yang bukannya menyelesaikan masalah justru menjadi awal Revolusi Prancis. Penyerbuan Bastille pada 14 Juli 1789 menandai runtuhnya monarki absolut. Sejarawan Albert Soboul menegaskan, “Pajak yang tidak adil adalah katalis utama revolusi terbesar dalam sejarah modern.”

3. Kekaisaran Ottoman: Pajak Sebagai Alat Penindasan

Pada masa kejayaannya, Kekaisaran Ottoman menguasai wilayah luas dari Eropa Timur hingga Afrika Utara. Namun, pada abad ke-17 dan ke-18, kebijakan perpajakan yang keliru mempercepat kemundurannya.

Salah satunya adalah sistem tax farming, di mana hak pemungutan pajak diberikan kepada pihak swasta atau pejabat lokal yang membayar uang muka kepada pemerintah. Demi meraih keuntungan pribadi, para pemungut ini kerap menaikkan tarif pajak secara sepihak.

Kondisi tersebut menghancurkan sektor pertanian, mendorong perpindahan penduduk dari desa ke kota, dan memicu pemberontakan di berbagai wilayah. Lemahnya ekonomi akibat pajak berlebihan menjadi salah satu faktor yang mempercepat bubarnya Kekaisaran Ottoman pasca-Perang Dunia I.

4. Dinasti Qing di Tiongkok: Pajak Tinggi dan Pemberontakan Taiping

Abad ke-19 menjadi masa suram bagi Dinasti Qing. Ledakan populasi, krisis pangan, dan korupsi di tingkat lokal membuat beban pajak resmi—yang sudah tinggi—ditambah pungutan liar dari pejabat daerah.

Rakyat yang terdesak akhirnya bangkit melawan. Pemberontakan Taiping (1850–1864) yang dipimpin Hong Xiuquan menewaskan 20 hingga 30 juta jiwa, menjadikannya salah satu perang saudara paling mematikan dalam sejarah.

Kekacauan ini meruntuhkan kekuatan Qing hingga akhirnya kekaisaran tumbang pada 1912. Sejarawan Jonathan Spence menyebut, “Kebijakan pajak yang korup dan menindas menjadi akar dari bencana nasional tersebut.”

5. Yunani Modern: Krisis Utang dan Lonjakan Pajak

Meski tidak mengalami kehancuran fisik, Yunani menjadi contoh kontemporer dari dampak pajak tinggi di tengah krisis ekonomi.

Krisis utang yang memuncak pada 2008 memaksa pemerintah menerima bailout dari Uni Eropa dan IMF. Sebagai konsekuensi, kebijakan penghematan ekstrem diberlakukan: pajak penghasilan, pajak properti, dan PPN melonjak tajam, sementara belanja publik dipangkas.

Tingkat pengangguran mencapai 27 persen pada 2013, memicu gelombang protes di Athena. Kebijakan tersebut dinilai lebih berpihak pada kepentingan kreditur internasional dibanding kesejahteraan rakyat.

Kelima contoh ini menunjukkan bahwa kekuatan militer atau politik tidak menjamin kelanggengan sebuah negara. Kepercayaan rakyat—yang salah satunya ditentukan oleh keadilan pajak—menjadi faktor krusial dalam menentukan masa depan sebuah pemerintahan. (*)

Tags: KeruntuhanPajakPeradabanSejarah

Berita Terkait

Foto bersama
Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 18:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perkuat silaturahmi, Pengurus Pomparan Raja Silahisabungan (PPRS) Siantar dan sekitarnya bersama Panitia Pesta Budaya Luhutan Bolon Pomparan...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua tersangka kurir 10 kg sabu
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 17:08 WIB

Aceh, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg), sekaligus membekuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Pasar murah di Pos Polisi Kerasaan
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Melonjaknya harga beras akhir-akhir cukup dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, untuk menekan harga beras...

Baca SelengkapnyaDetails
Christianto Silalahi
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di Kota Pematangsiantar mencapai Rp 45 miliar. Penghapusan (pemutihan) denda,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu Panombean Huta Hurung
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

Editor: RP
12 Agustus 2025 | 15:12 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu Nagori (Desa) Panombean Huta Hurung, Fransiskus Sialagan membantah ada melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Perkuat Silaturahmi, PPRS Siantar Sambangi Pengurus Toga Manurung

12 Agustus 2025 | 18:53 WIB
News

Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dan Bekuk 2 Tersangka

12 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Harga Beras Melonjak, Polres Simalungun Gelar Pasar Murah

12 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

12 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Terkait Dana Desa, Pangulu Panombean Huta Hurung Bantah Lakukan Korupsi

12 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Sama-sama Menganiaya, Sama-sama Mengadu, dan Sama-sama Dituntut 3 Bulan Penjara di PN Simalungun

12 Agustus 2025 | 12:51 WIB
News

Dari Kebisingan ke GSB: Masalah Cafe Rasa Sayang Kian Panjang

12 Agustus 2025 | 07:10 WIB
News

Asap, Api, dan Ledakan: Detik-Detik Pikap Hangus di Depan SPBU Simalungun

12 Agustus 2025 | 06:20 WIB
Nusantara

Pengampunan: Kunci Keharmonisan Keluarga

12 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Nasional

Bosrin Dorong Pendirian Pabrik Sawit Desa, Batu Godang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

11 Agustus 2025 | 22:18 WIB
News

Jaksa Tuntut Joe Frisco 16 Tahun Bui, Terdakwa Pembunuhan Sadis Mutia 

11 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Tiga Rumah di Simalungun Tertimpa Tembok Penahan saat Hujan Deras

11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id